Senin, 19 Desember 2011

Dialog Keushuluddinan Piush

Kamis (15/12) lalu, Pojok Inspirasi Ushuluddin (Piush) menggelar diskusi menyoal Ushuluddin dan Kebudayaan. Saya mewakili Yapentush, sebuah paguyupan intelektual di Indonesia, hadir sebagai salah-satu dari empat pembicara lainnya, Iman Firmansyah dari Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta, Yusuf Albana Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci), dan M. Yan Anwar dari Fisip UIN Jakarta.
            Diskusi berlangsung tanpa moderator. Panitia langsung menyerahkan mikrofon kepada saya jelang mulainya acara. Sebab itu agak gagap pula saya, bingung harus mulai darimana.
            Satu hal yang masih selalu muncul pada tiap pembahasan kultur ushuluddin adalah soal gaya hidup mahasiswanya. Hingga awal angkat 2007/2008, mahasiswa ushuluddin masih terkenal dengan style yang nyleneh. Rambut gondrong, sandal jepit dan kaos oblong, yang mana hal itu bertentangan dengan kode etik mahasasiswa UIN Jakarta.
            Sekilas hal macam itu dinilai hanya seperti sensasi kosong belaka. Namun perlu dicatat, apa yang dilakukan para mahasiswa ushuluddin tersebut merupakan sentakan atau teror guna menyadarkan, hendaklah kita kuliah atau belajar itu lebih mengandalkan otak bukan pakaian. Don’t judge book from the cover.
            Rambut gondrong dan sandal juga bisa diartikan sebagai media pemberontakan atas kungkungan aturan-aturan yang kaku dan kurang manusiawi. Agar manusia sadar akan dirinya sebagai manusia, bukan mesin. Bahwa masing-masing kita sebagai manusia itu berbeda, tak bisa diseragamkan seperti sekelompok hewan atau tumbuh-tumbuhan tertentu.
            Tak berhenti di pakaian, seloroh dan ucapan-ucapan yang terlontar dari mahasiswa ushuluddin kerap kontroversial. Misalnya ‘Tuhan telah mati’ sebagaimana dalam pemikiran Nietzsche, anjing-Hu akbar, dan lain sebagainya yang kerap membuat telinga serta perasaan kelompok tertentu merah dibuatnya.
            Sekali lagi itu merupakan teror yang membuat kita berpikir dan perlu dikaji lebih dalam. Artinya tak semestinya kita berhenti di situ, pada makna denotatif kalimat tersebut.
            Bermacam hal dan persoalan yang terkait dengan ushuluddin pun terkuak. Mulai dari masa depan kehidupan mahasiswa dan orang yang menggelutinya dan lain-lain. Perlu dicatat, ushuluddin yang dimaksud di sini bukan sekadar sebagai institusi atau salah-satu fakultas yang ada di UIN Jakarta. Lebih dari itu, ushuluddin adalah budaya, ruh kehidupan umat manusia, atau spirit of human being. Semangat yang diusung ushuluddin adalah semangat kesadaran dan perubahan.
Manusia bukanlah apa yang tampak dari raga, melainkan dibaliknya, yang membuat raga itu bergerak, berfikir dan bertindak. Itulah ushuluddin. Ushuluddin adalah kekuatan tak kasat mata, yang bisa diterima oleh manusia yang menggunakan akal dan terbuka hatinya. Sehingga untuk menjadi manusia unggul tak harus berstatus Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, melainkan cukup dengan mengintegrasi nilai dan semangat ushuluddin dalam diri. Tokoh-tokoh seperti Nabi Muhammad, Soekarno, Che Guefara, Galileo, Einsten, Newton dan sebagainya adalah contoh dari manusia yang memiliki jiwa Ushuluddin.[msw]

Rabu, 30 November 2011

Herbert Marcuse; Manusia Satu Dimensi


One-Dimensional Man atau Manusia Satu Dimensi, adalah salah-satu buku fenomenal dan terlaris yang ditulis oleh Herbert Marcuse. Judul buku tersebut dapat dikatakan sebagai kesimpulan umum dari keseluruhan isinya. Melalui karya ini, Marcuse ingin mengatakan, yang sekaligus mengritik, bahwa manusia modern adalah manusia berdimensi satu.
Mengacu pada konteks penulisannya, buku ini merupakan hasil dari studi Marcuse yang menganalis secara kritis masyarakat industri modern seperti Amerika, Eropa dan Uni Soviet. Namun bukan berarti uraian-uraiannya tak punya relevansi bagi kawasan-kawasan lain di dunia.
Pemikiran Herbert Marcuse bertautan dengan suasana filsafat Hegelian dan Marxisme. Marx dan Hegel memandang filsafat sebagai suatu usaha untuk mengerti masyarakat dan periode sejarah di masa hidupnya. Marcuse mengambil semangat revolusi Marx, sebagai keinginan agar dengan pemikiran filosofisnya ia dapat menyumbangkan terjadinya perubahan radikal dalam masyarakat.


Penindasan Manusia Dalam Masyarakat Industri Modern.

Ciri khas dari masyarakat industri modern adalah peranan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rasionalitas zaman ini adalah rasionalitas teknologi. Segalanya dipandang dan dihargai sejauh dapat dikuasai, digunakan, diperalat, dimanipulasi dan ditangani.
Instrumentalisasi menjadi semacam kata kunci dalam pandangan teknologis. Manusia menciptakan, memanipulasi dan memeralat benda-benda, alam serta mesin-mesin, untuk memudahkan hidupnya. Di saat yang sama, hal itu juga berlangsung di wilayah politik dan kultural. Di sinilah manusia dan masyarakat tak terkecuali berada dalam penguasaan dan manipulasi teknologi.
Selain instrumentalisasi, ilmu pengetahuan modern juga ditandai dengan istilah operasionalisasi. Maksud dari operasionalisasi ini menyatakan, ilmu-ilmu pengetahuan hanya berguna sejauh dapat diterapkan dan bersifat operabel. Ini tampak dalam penelitian sosial, di mana setiap perubahan yang sifatnya kualitatif disingkirkan.
Marcuse mengambil contoh di bidang penelitian sosial pada sebuah studi tentang relasi kerja dalam pabrik Western Electric Company di Hawthrorne. Ketika mendengar karyawan-karyawan pabrik ini mengeluhkan gaji yang tak cukup, para peneliti menganggap keluhan ini terlalu kabur. Karanenya perlu dioperasionalisasikan. Artinya, perlu diterjemahkan dalam situasi dan tingkah laku yang konkrit.
Misalnya, saudara X mengeluh gajinya tak cukup. Itu berarti ia tak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangganya, diantaranya berobat, pakaian atau biaya pendidikan anak-anaknya dan lain-lain. Solusi dari kesulitan-kesulitan ini ialah perusahaan membentuk badan kesejahteraan sosial yang menangani kasus-kasus serupa. Singkatnya, masalah atau kesukaran disingkirkan tanpa mengubah struktur masyarakat. Sistem tetap dipertahankan. Dengan demikian, menurut Marcuse, ucapan para buruh “gaji tak cukup sama sekali berubah artinya.
Marcuse mengungkapkan, dewasa ini yang terjadi bukanlah manusia menindas manusia lainnya, golongan tertentu menindas golongan lainnya. Tak ada lagi orang atau golongan yang ditunjuk sebagai penindas. Melainkan terdapat suatu sistem totaliter yang menguasai semua orang, seluruh realitas alamiah dan sosial. Tak ada orang yang dapat memengaruhi sistem anonim itu. Sistem yang tampak dalam segala bidang ini, menonjolkan diri baik di negara-negara maju maupun di negara berkembang.
Satu dimensinya masyarakat industri semakin jelas dengan berubahnya sama sekali peranan kaum buruh. Dahulu Marx berfikir bahwa kemiskinan kaum buruh akan bertambah parah dan luas. Pada akhirnya kapitalisme akan ambruk. Dengan ini, lahirlah suatu masyarakat baru tanpa kelas.
Harapan itu tak terpenuhi. Kaum buruh telah kehilangan semangat revolusionernya. Mereka sudah menjadi konsumen yang memiliki mobil, TV dan berbagai fasilitas yang tak beda dengan kaum borjuis.


Teknologi

Bagi Marcuse, teknologi bukan merupakan sesuatu yang bebas nilai atau netral. Sistem teknologis membangkitkan pada manusia keinginan-keinginan yang diperlukan, sistem dapat memertahankan diri dan terus berkembang.
Dengan teknologi, manusia dapat memeroleh apa yang diinginkan. Namun pada dasarnya, apa yang diinginkan manusia hanyalah apa yang dikehendaki sistem itu sendiri. Ini seperti lingkaran setan yang menjepit manusia. Di satu sisi, produktivitas semakin besar untuk memungkinkan konsumsi yang makin besar pula. Di lain sisi, satu-satunya alasan konsumsi ialah menjamin berlangsungnya produktivitas.
Manusia modern mengira, ia benar-benar bebas dan ia hidup dalam dunia yang menyajikan kemungkinan-kemungkinan untuk dipilih dan direalisasikan. Tapi pada kenyataannya, apa yang dikehendaki manusia sebenarnya hanyalah apa yang yang didiktekan kepadanya. Dengan kata lain, manusia tidak membuat dan memilih lain daripada apa yang dianggap perlu oleh sistem teknologis yang totaliter untuk memertahankan dirinya.
Berbagai jenis kebebasan merebak di negara-negara maju. Kebebasan pers, kebabasan pendapat, berkumpul dan sebagainya hampir tanpa batas. Tapi demikian, massa besar tidak kritis. Berbagai kritik ditolerir dengan leluasa, tapi dengan segera dilumpuhkan juga. Itu karena hal ini segera menjadi hal menarik untuk dikonsumsi dalam bentuk hiburan kultural dan sensasi. Terdapat privasi yang serentak juga privasi itu ditiadakan dengan cetak dan elektronik. Terdapat waktu luang yang banyak dengan banyaknya waktu libur, sekaligus bersamaan waktu luang itu diberi tempat dan diberi tempat dalam proses konsumsi, melalui acara TV, biro-biro perjalanan, pariwisata, dan iklan-iklan lainnya. Tak ada lagi kelas sosial dalam membuang waktu berlibur. Baik kaum buruh maupun borjuis, mereka seolah bebas memilih tempat pariwisata mereka. Padahal mereka tak berbuat lain daripada pergi ke tempat yang telah disuruh oleh publisitas periklanan.


Seksualitas

Manusia modern merasa bebas dan dibebaskan secara istimewa dalam hal seksualitas. Berbagai istilah revolusi seksual pun dengan lantang berkumandang diberbagai penjuru masyarakat. Namun ini juga hanya tak lain dari sekadar tipu muslihat dari sistem totaliter.
Hal itu adalah salah-satu bentuk toleransi, yang seakan-akan menyajikan kebebasan seluas-luasnya. Padahal maksudnya tak lain adalah menindas atau menguasai. Ketika emansipasi telah dialami secara langsung pada wilayah terbatas, maka ia tidak akan memberontak melawan sistem sebagai keseluruhan. Dengan kata lain, kebebasan itu dijadikan alat untuk menguasai. Marcuse menyebut fenomena ini dengan istilah toleransi represif. Sebuah toleransi yang menandai masyarakat modern.


Tiga Penentu Satu Dimensi

Masyarakat industri maju adalah masyarakat berdimensi satu. Pemikiran yang mereka praktikan pun adalah pemikiran berdimensi satu. Mereka tak mengenal betul adanya oposisi ataupun alternatif. Kondisi ini bisa dilihat dari fenomena partai-partai politik, yang seolah menawarkan berbagai perbedaan dan perubahan. Tapi kenyataannya, secara praksis tak ada bedanya antara partai satu dengan yang lain. Tak terkecuali dengan partai yang memiliki dasar ideologi sangat berlawanan. Semua telah menjadi mekanisme yang mengumpulkan suara-suara, supaya sejumlah elit politik dapat memertahankan kekuasaannya.
Pemikiran berdimensi satu secara sistematis telah menjalar pada para kepala politik dan penguasa. Mereka menguasai media massa. Manusia modern diindoktrinasi dengan slogan-slogan yang didikte begitu saja.
Perbedaan antara paham besar dunia, yakni sosialisme dan kapitalisme menjadi sangat tipis sekali. Sistem totaliter teknologis telah menguasai keduanya, yang ditentukan oleh trio yang terdiri dari ekonomi – politik – ilmu pengetahuan. Pada kedua belah pihak, trio tersebut telah bekerja keras menghasilkan persenjataan yang dahsyat. Apalagi, keduanya juga saling membutuhkan satu sama lain, supaya masing-masing terus bertahan. Persenjataan dibuat dengan tujuan agar tak ada pertempuran. Sehingga antara perdamaian dan peperangan memiliki hubungan erat.
Menurut Marcuse, ini bukti bahwa masyarakat modern secara fundamental bersifat rasional dalam bagian-bagiannya, tapi irasional secara keseluruhan.


Kritik Atas Positivisme dan Filsafat Analitis.

Marcuse mengeritik aliran-aliran filosifis seperti positivisme dan filsafat analitis. Menurutnya, mereka mematikan pemikiran negatif. Selanjutnya, aliran-aliran semacam itu tak berbuat lain daripada menyesuaikan diri dengan realitas yang ada. Dengan demikian, filsafat memihak pada status quo dan tak akan pernah menghasilkan perubahan kualitatif dalam masyarakat.


Solusi Menuju Masyarakat Baru.

Tak seperti Jean Jasque Rousseau menanggapi jamannya dengan romantisismenya yang ingin kembali ke keadaan asali. Marcuse memberi tempat pada ilmu pengetahuan, teknologi dan industri modern. Semua itu tetap perlu bagi masyarakat yang akan datang. Sebab dengan itu, baru dimungkinkan untuk mengurangi pekerjaan dan memuaskan semua kebutuhan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi tak harus dibuang, melainkan diubah secara kualitatif. Sehingga timbul juga masyarakat yang kualitatif lain. Selain itu, rasio sendiri juga harus berfungsi lain. Rasio harus berfungsi meniggalkan logika penguasaan dan memajukan seni hidup.
Untuk memerjuangkan masyarakt baru, secara konkret Marcuse menunjuk dua hal. Pertama, perlu sebisa mungkin orang mengurangi kekuasaan, yang menjadi konsentrasi kekuasaan dalam sistem yang mengurung selama ini. Kedua, mengurangi perkembangan yang berlebihan. Maksudnya, menolak kebutuhan-kebutuhan palsu, yang secara artifisual dibangkitkan oleh sistem produksi modern dan meninggalkan semua usaha untuk makin meningkatkan mutu kehidupan. Untuk memerjuangkan masyarakat kualitatif lain, oang harus mulai dengan mengurangi yang kuantitatif.
Hanya sedikit orang yang bisa melepaskan diri dari prilaku dan pemikiran masyarat industri maju ini. Marcuse menunjuk pada golongan-golongan marjinal, mereka yang berada di pinggiran masyarakat sekarang. Mereka harus mengucapkan The Great Refusal (Penolakan Akbar). Dalam Essay on Liberty Marcuse menyatakan harapannya pada intelektual-intelektual muda dari golongan menengah.
Kemudian, di beberapa karyanya selanjutnya Marcuse mengakui hak golongan oposisional untuk menggunakan kekerasan. Alasan utamanya ialah, masyarakat berdimensi satu senantiasa memakai kekerasan yang dilembagakan, dengan memaksa setiap orang untuk menyesuaikan diri dengan status quo. Untuk menghadapinya hanya ada satu jalan, yakni membalas dengan kekerasan. Tapi ia menekankan, yang dimaksud dengan kekerasan tak lain daripada civil disobidience.MS Wibowo

Sumber Bacaan:
- Filsafat Barat Kontemporer; Inggris-Jerman, K. Bertens, Gramedia, Jakarta, 2002
- Manusia Satu Dimensi, Herbert Marcuse, Bentang, Yogyakarta, 2000

Murtadha Muthahari

Sekilas Riwayat Hidupnya

Murtadha Muthahhari lahir pada tanggal 2 Februari 1919 di Khusrasan. Ayahnya Muhammad Husein Muthahhari adalah seorang alim yang sangat dihormati. Sejak menjadi mahasiswa di Qum, Muthahhari sudah menunjukkan minatnya pada filsafat dan ilmu pengetahuan modern. Di Qum ia belajar kepada Ayatullah Boroujerdi dan Ayatullah Khomeini. Dalam filsafat ia banyak belajar kepada Allamah Thabathabai.
Di usia yang relatif muda, Muthahhari sudah mengajar logika, filsafat dan fiqih di Fakultas Theologi Universitas Teheran. Ia juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Filsafat. Dengan itu, sesusungguhnya Murtadha Muthahhari bisa hidup nyaman dan tenang. Sebab di sisi lain, masih banyak kemampuan dan keilmuan yang menjadikannya amat disegani.
Tetapi ia lebih memilih badai daripada damai. Bersama Imam Khomeini, ia aktiv di dunia politik menentang rezim Pahlevi. Pada tahun 1963 ia mengambil alih kepemimpinan pergerakan dan perjuangan melawan pemerintah saat Khomeini di buang ke Turki. Ia juga mendirikan Husainya-yi Irsyad yang menjadi basis kebangkitan intelektual Islam. Muthahhari tercatat sebagai salah-seorang tokoh Revolusi Islam Iran. Pada saat Revolusi Islam Iran, 1979, ia menjadi anggota Dewan Revolusi.
Karakteristik yang menonjol pada seorang Muthahhari adalah kedalaman pemahamannya tentang Islam, keluasan pengetahuan tentang filsafat dan ilmu pengetahuan modern, dan keterlibatan yang non-kompromistis terhadap keyakinan dan ideologinya.
Muthahhari harus mengakhiri perjuangan dan hidupnya pada 2 Mei 1979 karena ditembak oleh kelompok ekstrem, Furqan.


Filsafat dan Ideologi

Muthahhari melihat filsafat sebagai senjata, yang ampuh untuk menghadapi ide-ide sekular yang tersebar cepat di Iran. Hal ini mengingatkan kita pada Al-Ghazali, yang menjadikan filsafat sebagai senjata untuk menangkal ide-ide filosofis. Sementara pada Muthahhari, serangan filsafatnya diarahkan untuk menghadapi ide-ide sekular Barat, khususnya Marxisme.
Demikian penting peran filsafat sebagai senjata ideologi, sehingga Muthahhari berusaha menghidupkan kembali tradisi filosofis yang secara aman telah jinak, dan ia percaya filsafat merupakan “prioritas utama dalam skala makna (signifikansi) diantara semua cabang ilmu pengetahuan.
Selain bicara tentang filsafat sebagai senjata ideologis yang ampuh untuk menghadapi ide-ide sekular Barat, Muthahhri juga menyatakan dengan tegas bahwa filsafat bukanlah hak istimewa Barat. Dia mengatakan dan percaya bahwa “Yunani kuno (sebagai lambang filsafat Barat) memperoleh asal keberhasilannya yang utama dari Timur. Sarjan-sarjana besar dari belahan dunia tersebut berulangkali melancong ke Timur, belajar banyak dari sarjana-sarjan Timur, dan ketika mereka kembali, mereka menyebarkannya di negeri mereka.”
Lebih lanjut bicara tentang ideologi Muthahhari menyatakan, sebagaimana agama, ideologi memerlukan defenisi intelektual maupun batasan filosofis. Seperti halnya agama, ideologi mensyaratkan adanya perspektif universal yang didasarkan pada logika dan wawasan khusus, yang juga didukung oleh argumentasi sistematis tentang dunia dan alam.
Agama, menurut Muthahhari, memberikan kekuatan kepada sebuah ideologi untuk menciptakan kasih sayangdan cinta terhadap tujuan-tujuan yang lebih tinggi dibanding tujuan-tujuan individualistik saja. Tujuan yang individualistik ini banyak kita temukan pada madzhab pemikiran modern seperti halnya eksistensialisme.
Bagi Muthahhari, ideologi yang tidak disandarkan pada agama dan hanya merujuk pada sistem intelektual saja, tidak akan mampu menumbuhkan cinta dan kasih sayang serta kehilangan landasan logis; walaupun terkadang ideologi semacam ini dapat dipaksakan dengan kekuatan atau sugesti.
Muthahari menyebut, sebuah madzhab pemikiran adalah sistem praktis tunggal, bukan hanya pemikiran yang bersifat teoritis. Sistem pemikiran ini berarti pemahaman tentang sesuatu yang ada. Karenanya, sebuah madzhab pemikiran haruslah berupa kumpulan ide-ide harmonis yang berhubungan dengan kehidupan nyata, yakni tentang apa yang diizinkan dan yang tidak. Adapun konsep yang bersifat teoritis itu menjadi rohnya. Karenanya, setiap ideologi harus berdasarkan pada perspektif universal, yang memandang alam ini pada perspektif universal, yang memandang alam ini sebagaimana mestinya dan memandang manusia sebagaimana harusnya.
Muthahari mengeritik pemahaman Marxisme, yang menurutnya menggunakan sudut pandang materialistis proses penyempurnaan dan cita-cita manusia. Mereka memerhitungkan segalanya dari sudut pandang ekonomi yang menawarkan semua bentuk kepentingan dari perampasan akibat perbedaan kelas sosial sebagai tujuan.


Landasan Etika Sosial dan Etika Personal

Dalam hidupnya, manusia memerlukan tujuan-tujuan non-material, baik sebagai individu maupun makhluk sosial. Ini berbeda dengan beberapa pandangan Barat. Bagi mereka, tujuan kehidupan bermasyarakat hanya materi semata.
Bertrand Russel misalnya, berpendapat bahwa dasar etika sosial adalah bentuk kesepakatan antarindividu dalam sebuah komunitas yang dengan kesepakatan ini mereka dapat melindungi kepentingan-kepentingan mereka. Russel percaya, dasar etika sosial adalah penghargaan atas hak-hak individu. Pemikiran ini mirip dengan pandangan Marxisme. Penekanan mereka hanya pada kepemilikan yang dianggap sebagai sumber penindasan dan kezaliman.
Tapi kenyataannya, dalam suatu masyarakat, kepemilikan pribad bukan satu-satunya faktor untuk mencapai status sosial yang tinggi. Banyak hal yang tak bisa dinilai dengan materi. Misalnya kecantikan, kemasyhuran, kedudukan dan sebagainya. Karenanya, akar segala bentuk penindasan dan kezaliman bukanlah hanya kekayaan. Dan ternyata, dalam sosialisme atau komunisme pun masih terdapat hal spiritualitas.
Bagi Muthahhari, manusia memiliki tanggung jaab yang sangat luas. Sebuah sistem nilai yang sangat fundamental bagi semua pemikiran. Sistem nilai inilah yang bisa memberikan bimbingan kepada manusia dalam melakukan tugas-tugasnya sebagai individu maupun makhluk sosial. Dan tentunya, sistem nilai itu tak akan berarti jika tak dilandasi keyakinan pada Sang Pencipta dan bahwa kearifan-Nya mewujud dalam penciptaan.

Tentang Gender

Saat ini gerakan feminisme dan sejumlah faham lainnya di Barat menilai ketergantungan istri kepada suami terkait masalah ekonomi, termasuk juga mahar dan nafkah, sama dengan diskriminasi dan ketidaksetaraan. Padahal, mahar dan nafkah ditentukan atas dasar karakteristik dan ketidaksamaan peran antara pria dan wanita. Tanggung jawab berat mengandung anak dan melahirkan secara alamiah berada di pundak wanita. Kondisi ini membuat wanita rentan terhadap gangguan fisik dan mental.
Jika pria dan wanita memiliki tanggung jawab dan peran yang sama untuk memenuhi kesejahteraan keluarga dan tidak ada hukum yang membela perempuan, maka perempuan akan menghadapi beban yang berat. Muthahhari menilai wanita berhak menerima nafkah karena mengemban tugas berat seperti mengandung, melahirkan, dan menyusui. Pria dan wanita tidak memiliki kondisi fisik yang sama untuk melakukan aktivitas dan kegiatan berat dalam mencari nafkah. Pria memiliki kemampuan lebih untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan berat. Allah Swt telah membagi urusan kehidupan, dan menentukan pemenuhan kebutuhan ekonomi wanita ada di pundak pria. Allah jugalah yang membuat pria memerlukan perempuan dari segi kejiwaan dan mental.
Selain itu, wanita membutuhkan ketenangan dan ketentraman untuk memainkan peran sebagai seorang istri dan ibu. Jika istri dipaksa untuk melakukan pekerjaan berat, maka ia akan cepat tua dan tidak mampu memenuhi kebutuhan mental suami dan anak-anaknya. Muthahhari meyakini bahwa: "Agar wanita bisa selalu tampil ceria, ia memerlukan ketenangan lebih dari pria. Aturan penciptaan telah mewujudkan kesesuaian dan keselarasan maksimal antara pria dan wanita dengan ada sejumlah perbedaan di antara mereka, sehingga pria dan wanita akan saling melengkapi. Oleh karena itu menurut pandangan Islam, istri tidak dipaksa bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya dan purta-putrinya dengan memikulkan kewajiban itu pada pundak suami. Islam tidak menganggap pekerjaan dan karir sebagai tujuan utama bagi wanita untuk menjaga kelembutan mental dan fisik mereka. Meski demikian, Islam menerima keputusan wanita untuk berkarir demi mengembangkan potensi dan memenuhi kebutuhan masyarakat." MS Wibowo

Dari Kodrat Manusia Hingga Strategi Perang


Filsafat China
Oleh Hasan Albana
Pendahuluan
Kebudayaan dan peradaban China merupakan salah-satu dari peradaban tertua di dunia, di samping Mesir, Babilonia, Aztec, dan Yunani. Sejak ribuan tahun yang lalu, bangsa China telah bersentuhan dengan kebudayaan bangsa asing. Terutama melalui perdagangan, di mana China terkenal dengan suteranya.[1]
Melalui persentuhan tersebut terjadilah proses pertukaran, yang tak hanya terkait materi namun juga khazanah keilmuan dan kebudayaan. Dalam hal ini tentu saja China juga menebar pengaruh kebudayaannya. Hingga pada masa Dinasti Tang (618-907), negara-negara di wilayah Asia Timur, seperti Jepang, Korea, Tibet, dan Vietnam, pada tingkatannya masing-masing menerima dan mengakui supremasi kebudayaan dan peradaban China.
Kesuksesan China menancapkan pengaruhnya terulang pada masa Dinasti Ming (1368-1644), yang mana China berhasil mengirimkan ekspedisi kapal ke berbagai negara sejauh Afrika, Australia dan Asia Tenggara. Akan tetapi berbeda dengan bangsa Barat, ekspedisi China ke berbagai negara ini tidak menghasilkan kolonialisasi. Masalah ini menjadi perdebatan di kalangan sejarawan, mengapa China sebagai salah-satu aktor globalisasi tidak menghasilkan kolonisasi.[2]
Meski demikian, dapat kita lihat bersama, di antara kelima bangsa pemilik peradaban tertua di dunia seperti tersebut di atas, peradaban dan kebudayaan China adalah yang termasuk masih bertahan hingga sekarang. Semua itu tak lepas dari spirit atau semangat bangsa China, yang kurang lebih tersirat dari kalimat, meraja di dalam dan jaya di luar.
Di samping itu, terjaganya peradaban China tak lepas dari Confucianisme, yang mereka pegang erat hingga sekarang. Sebuah pandangan dan falsafah yang bersumber dari seorang tokoh filsuf bernama Confucius.
Confucius lahir pada tahun 551SM di negara kecil Lu, yang saat ini bernama Shantung. Ketika berusia muda, ia tidak berpangkat dan hidup sederhana. Ia harus mencari nafkah sendiri dalam pekerjaan-pekerjaan yang sedikit banyak bersifat perbudakan.
Kepahitan-kepahitan hidup yang dialami Confucius, membuatnya begitu dekat dengan kalangan menengah ke bawah. Ia merasakan bagaimana penderitaan kebanyakan rakyat yang memprihatinkan. Ia merasa bahwa dunia telah rusak susunannya secara menyedihkan dan perlu sekali perubahan besar-besaran.
Banyak murid-murid Confucius, yang nantinya menjadi confucianisme, dan menyebarkan pandangannya lebih luas. Meski dalam beberapa hal banyak perbedaan pandangan yang mewarnai mereka.
HG. Creel menyebutkan, Confucius bukanlah sosok yang fasih berbicara. Namun di hadapan seorang atau kelompok-kelompok kecil ia merupakan seorang pembicara yang memiliki dayat tarik luar biasa.[3]
Secara berangsur-angsur sejumlah orang tertarik dan kemudian menjadi murid-muridnya. Dari situlah Confucius mulai mengajar dan mendirikan semacam lembaga pendidikan.
Confucius tak pandang bulu dalam menerima murid. Ia tak hanya mengajar kaum bangsawan tapi juga rakyat biasa. Menurutnya, setiap orang bisa menjadi ‘chun tzu’ tanpa memperhatikan masalah keturunan.
Di masa itu, istilah ‘chun tzu’ mengacu pada arti kata dalam bahasa Inggris, ‘gentleman’. Istilah ini juga mengacu kepada seseoarang yang berketurunan baik-baik, yang leluhurnya berasal dari kalangan di atas penggembala biasa. Orang semacam itu adalah orang yang ‘chun tzu’ secara keturunan. Tak ada hal lain yang dapat mengubahnya, meski prilakuknya buruk sekalipun.
Confucius berusaha mengubah dan mengganti makna kata ‘chun tzu’ tersebut. Ia mengatakan, setiap orang bisa menjadi ‘chun tzu’ jika prilakunya baik dan mulia. Di pihak lain ia juga mengatakan, tak seorang pun bisa menjadi ‘chun tzu’ berdasarkan keturunan. Karena ini semata-mata mengacu pada masalah prilaku dan watak.
Confucius juga berkeyakinan, setiap orang bisa menjadi ‘chun tzu’ tanpa memandang keturunan ini bukan sekadar teori. Karenanya ia mengupayakan agar setiap muridnya menjadi chun tzu, serta menerima murid dari segala kalangan.[4]

Hsun Tsu; Rasionalis Confucianisme
Salah-seorang penganut Confucius adalah Hsun Tzu. Ia lahir pada sekitar 300SM, di negara Chao, di wilayah barat laut China. Ia belajar filsafat di negara Ch’i. Di situlah ia mendapat gelar sarjana dan mendapat jabatan di istana.
Pada masa itu, di istana Ch’i, terdapat banyak orang yang mewakil beragam pandangan filsafat. Karena itu terjadilah saling bantah di antara mereka berhubungan dengan pandangan-pandangan mereka.
Barangkali dari situ, tulis H.G. Creel, Hsun Tzu memiliki banyak musuh. Hingga akhirnya ia terpaksa meninggalkan negara Ch’i. Kemudian ia diangkat sebagai salah-seorang pembesar pemerintahan di negara Ch’u yang terletak di selatan. [5]
 
Kodrat Asali Manusia Adalah Buruk
Salah-satu hasil pikiran Hsun Tzu yang cukup kontraversial adalah saat secara tegas Hsun Tzu menyatakan bahwa kodrat manusia adalah buruk.
Ia mengatakan kodrat manusia adalah buruk. Apapun kebaikan yang baik yang terdapat dalam dirinya adalah akibat latihan yang diperolehnya. Manusia lahir dengan kesukaan atas keuntungan. Jika kecenderungan ini diikuti, maka mereka akan gemar bertengkar serta rakus, sama sekali tidak mengenal basa-basi dan tidak memperhatikan orang lain.
Sejak lahir manusia penuh dengan sifat iri dan benci terhadap orang lain. Apabila sifat-sifat ini dikekang mereka menjadi ganas serta keji, sama sekali tidak memunyai ketelusan dan i’tikad baik.
Saat dilahirkan, manusia membawa serta kesenangan melalui telinga dan mata, kesukaan akan bunyi dan warna. Jika ia berbuat seperti apa yang ia diinginkan oleh hal-hal tersebut, maka ia akan menjadi jangak serta resah, dan tidak memperhatikan li atau keadilan atau sikap tengah-tengah. Perlu ditegaskan di sini bahwa li merupakan salah-satu sistem prinsip mengenai prilaku yang diajarkan oleh Confucius.[6]
Berbuat sesuai kodrat manusia, menurut Hsun Tzu adalah sejalan dengan naluri yang menimbulkan kesukaan bertengkar, ketamakan dan keresahan yang menyebabkan umat manusia mengalami suasana penuh kekerasan.
Ia juga mengatakan bahwa hanya dengan bimbingan para guru dan hukum serta li atau keadilan, manusia dapat menemukan basa-basi serta kebijaksanaan.
Dari itu Hsun Tzu menyimpulkan kodrat asli manusia adalah buruk. Manusia bisa menjadi baik hanya jika ia mau mengikuti latihan dan terus menempa diri. Dengan begitu, manusia akan memperoleh pengetahuan dan dapat mengubah dirinya menjadi baik.
Seperti umpama pedang yang tumpul, harus digosok atau diasah supaya menjadi tajam. Begitu pula dengan manusia, harus digarap para guru dan hukum serta dilengkapi li agar menjadi manusia yang jujur dan tertib. Tanpa guru dan hukum, manusia akan mementingkan diri sendiri, jahil dan tidak adil. Tanpa mengenal li serta keadilan, mereka susah diatur, suka memberontak dan resah.
Dalam pembahasan mengenai kodrat manusia ini, Hsun Tzu bertentangan bahkan menolak argumen Mencius, seorang penganut confucianisme juga, yang mengatakan, kenyataan manusia dapat belajar membuktikan kodrat asali manusia adalah baik.
Menurut Hsun Tzu, Mencius tidak memahami apa yang dimaksud dengan kodrat manusia. Mencius tidak bisa membedakan secara benar atau jeli antara kodrat asli dengan watak yang diperoleh kemudian.
Kodrat manusia adalah apa yang telah dikarunikan Tuhan sejak lahir. Ini tak dapat diupayakan ataupun dipelajari. Sesuatu yang bisa dipelajari dan diupayakan adalah watak yang diperoleh kemudian, bukan asali.[7]
Kodrat manusia yang dimaksud Hsun Tzu setara dengan orang yang lapar pasti ingin menjejali mulutnya dengan makanan, orang bekerja yang harus istiraha. Akan tetapi ada beberpa orang yang menahan laparnya demi mendahulukan orang yang lebih tua atau kurang mampu. Hal ini bertentangan dengan kodrat manusia. Jika ia menuruti kodratnya, maka saat ia lapar, ia akan melahap saja makanan dihadapannya tanpa peduli orang tua atau yang kurang mampu.[8]
Lebih lanjut, Hsun Tzu menekankan, manusia tidak hanya buruk menurut kodratnya saat dilahirkan, melainkan setiap manusia juga dilahirkan sama. Orang baik, orang kebanyakan, raja yang paling buruk, jahat atau raja yang mulia, juga seorang bijak, pada mulanya dilahirkan dalam kondisi dan tingkatan yang sama.
Semua orang mengawali hidupnya, dengan potensi, kecakapan, pengetahuan dan kemampuan yang sama. Semua orang menyukai keuntungan dan membenci kerugian. Menginginkan kehormatan dan membenci kehinaan. Orang yang paling awam di muka bumi ini dapat menjadi orang yang paling bijaksana dengan mengamalkan kebaikan.
Seperti terpapar di atas, untuk menjadi baik dan bijaksana, manusia harus ditempa li dengan bimbingan para guru. Jika tidak, maka manusia akan tetap pada kodrat aslinya, yakni buruk.
Namun secara tak langsung, pernyataan ini mengandung kontradiksi. Jika manusia tidak dapat menemukan atau menjadi baik tanpa bantuan gemblengan seorang guru, lalu dari mana kebajikan berasal? Atau pertanyaannya, bagaimana mungkin ada orang pertama yang menemukan kebaikan, sementara kodrat asali yang ada itu adalah buruk, sementara semua manusia dilahirkan dengan tingkat, potensi dan kemampuan yang sama?
Di sini tampak terdapat pertentangan terkait pernyataan-pernyataan Hsun Tzu. Namun ia berusaha menjawab hal tersebut dengan mengatakan, segenap li dan keadilan dihasilkan dari latihan-latihan, yang dilakukan oleh manusia-manusia bijaksana, bukan dari kodrat asli manusia.
Para manusia bijak dapat menghasilkan li serta keadilan, menetapkan undang-undang, serta aturan-aturan, semata-mata berkat pemikiran yang sangat lama dan pengalaman yang bersunggung-sunggung. Karenanya, menurut Hsun Tzu, hal itu bukan berasal dari kodrat asali manusia.[9]
Tentu saja jawaban itu tidak memuaskan. Selain bertentangan dengan doktrin Hsun Tzu yang menyatakan manusia hanya dapat memperoleh li dengan bimbingan seorang guru, hal itu juga malah mendekat dengan salah-satu argumen Mencius, yang menyatakan, salah-satu bukti bahwa kodrat asali manusia itu baik ialah bahwa manusia memiliki kemampuan dan hasrat untuk menuntut ilmu.

Tuhan dan Li Menurut Hsun Tzu
Hsun Tzu tidak mengesampingkan gagasan ketuhanan. Tapi ia mendefinisikan ulang konsep ketuhanan itu. Menurutnya, Tuhan sekadar tatanan alam. Dia tak pernah campur tangan dalam menjalankan hukumnya, melalui mu’jizat misalnya. Tuhan adalah tatanan alam dan orang harus memelajari hukum-hukum Tuhan dan berbuat sesuai dengan hukum-hukum tersebut.
Sementara itu Li, menurut Hsun Tzu diciptakan para raja bijaksana, namun bukan diciptakan dengan semau-maunya. Li memberikan keindahan, kepentingan, irama serta pengendalian terhadap seluruh aktivitas manusia.

Pemuja Rasionalitas
Hsun Tzu hampir sepenuhnya mengesampingkan faktor keagamaan. Hal ini bukan hanya dari wawasannya mengenai li tapi juga seluruh pemikirannya. Hantu, menurutnya hanya dibayangkan oleh mereka yang pikirannya rancu, padahal mereka tidak benar-benar melihatnya. Hsun Tzu juga memberi contoh, jika seseorang berdoa meminta turun hujan lalu hujan pun turun, itu bukan karena doanya. Meskipun orang tidak berdoa hujan juga akan turun.
Tak hanya itu, Hsun Tzu mengkritik Mo Tzu (pemikir China juga) yang menganggap, hasil panen yang baik dan kemujuran merupakan pertanda Tuhan membenarkan kebijakan seorang penguasa yang baik. Sebaliknya jika bencana berulang kali melanda sebuah negara.
Bagi Hsun Tzu, yang harusnya diamati dan diselidiki adalah bagaimana seorang penguasa memerintah. Sudahkah sesuai dengan keinginan rakyat, apakah rakyat sejahtera atau menderita. Bukan dengan mengamati datangnya bintang berekor atau gerhana bulan.
Rasinalitas Hsun Tzu juga terlihat dalam menyikapi upacar-upacara kurban. Baginya, itu tak ada bayang-bayangnya seperti pahala di akhirat. Upacara ini layak dihargai karena nilai kemasyarakatannya untuk menyalurkan perasaan dengan cara yang sudah diakui dan bermanfaat.

Filsafat Bahasa
Di antara buah pikir Hsun Tzu adalah teori-teorinya tentang bahasa. Ini cukup menarik, mengingat bahasa, merupakan bahasan para filsuf Barat kontemperer.
Hsun Tzu membahas masalah-masalah yang mengguncang para filsuf, bahkan hingga saat ini. Ia mempertanyakan, “Apakah kata itu? “Apakah pengertian itu?” “Bagaimanakah asal mulanya?” “Mengapakah begitu besar perbedaan pendapat orang mengenai itu dan mengenai pemakaiannya?” pertanyaan-pertanyaan macam itu merupakan pertanyaan-pertanyaan yang masih kita hadapi saat ini. Dan itupulalah yang dihadapi Hsun Tzu waktu itu.
Hsun Tzu mengajukan berbagai pertanyaan mengenai soal bahasa dan berusaha mencari jawabannya.
“Mengapa segala sesuatu punya nama?” Jawabannya adalah sesungguhnya nama-nama dibutuhkan sebagai kemudahan untuk berbicara mengenai hal-hal dan peristiwa-peristiwa.
Nama-nama diciptakan oleh manusia untuk memenuhi keperluannya itu. kita memerlukan nama-nama untuk memungkinkan kita memilah-milah antara hal-hal yang berharga dan kurang berharga.
“Apakah yang merupakan dasar persamaan dan berbedaan?” Ini juga merupakan salah-satu pertanyaan Hsun Tzu dalam teori bahasanya. Dan jawabannya adalah kesaksian alat-alat inderawi.
Hsun Tzu mengatakan, setiap hal dipandang termasuk kelas yang sama jika alat-alat inderawi menyatakan hal-hal tersebut sama dengan objek pikiran, yang telah dibentuk seseorang untuk mewakili objek tersebut.[10]
Hsun Tzu juga meyakini bahwa nama-nama seseorang tidak ditetapkan secara ilahiah. Baginya, nama-nama tidak secara batiniah disesuaikan dengan hal-hal yang diwakilinya. Manusia sekadar mencapai persetujuan bahwa mereka akan memakai nama-nama tertentu untuk menyebut hal-hal tertentu.
Ketika sudah ditetapkan nama-nama itu dan kebiasaan itu sudah mantab, maka nama-nama tersebut disematkan kepada yang memadai. Nama-nama yang baik, menurut Hsun Tzu, adalah nama-nama yang sederhana, langsung, mudah dipahami dan tidak rancu.[11]

Kelas Masyarakat Dalam Negara Adalah Keniscayaan
Hsun Tzu sepakat dengan pembagian kelas masyarakat. Pembagian ni bukan dalam rangka penindasan terhadap yang lemah. Melainkan menjaga negara dari kekacauan.
Menurut Hsun Tzu, jika semua orang berada pada kekuasaan yang sama, maka sama halnya tak ada kekuasaan/pemerintahan. Pengandaian lain, jika setiap orang punya kekuasaan yang sama, lalu menyukai atau tidak menyukai hal yang sama, maka akan terjadi perebutan dan kekacauan. Pembagian kelas itu sudah sewajarnya, sebagaimana ada langit ada bumi.
Gagasan Hsun Tzu tentang pemerintahan pada dasarnya sama dengan Confusicianisme, pemerintahan adalah untuk rakyat bukan untuk penguasa. Tindakan penguasa yang memelaratkan rakyat dan para sarjana, berarti memancing malapetaka.
Fungsi penguasa adalah memilih mentri yang bajik dan mempu menjalankan tugasnya secara baik tanpa melihat hubungannya dengan dia dan tanpa pilih kasih. Seorang yang bajik tak dapat diganggu gugat. Sebaliknya, penguasa yang jahat bukan lagi penguaasa dan harus diturunkan dari singgahsana.
Strategi Perang Hsun Tzu
Di antara yang termasyhur dari Hsun Tzu adalah strategi perangnya. Karya yang sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa tersebut lebih di kenal dengan "The Art of Warfare". Dalam beberapa literatur, nama Hsun Tzu ditulis dengan Sun Tzu.
Buku The Art of Warfere tersebut merupakan terjemaahan dari berbagai temuan arkeologis di beberapa tempat di Cina dari waktu yang berbeda. Yang pertama, Naskah 13 Bab Intii dari Hsun-Tzu Chiao-shih yang diedit oleh Wu Chiu-Lung dan kawan-kawannya. Terbitkan pada tahun 1990.
Naskah kedua, dari lima bab tambahan yang ditemukan dari makam-makam Han di gunung Silver Mountain volume 1, yang disusun oleh Komite Rekonstruksi Tulisan-tulisan Han di Yin-ch’ueh-shan, serta diterbitkan oleh Wen-wu Publishing House, 1985.
Kemudian bahan-bahan ensiklopedia yang diterjemaahkan dari lampiran-lampiran Hsun-tzu hui-chien karya Yang Ping-an (1986) dan Hsun-tzu tao-tu karya Huang K’uei (1989) yang didasarkan pada koleksi dinasti Ch’i dari Pi I-hsun, Sun-tzu hsu-lu (Surat penghargaan Dari Sun Tzu).
Koleksi dinasti Ch’ ini telah disusun dari tulisan-tulisan bambu dari dinasti Western Han yang ditemukan pada tahun 1978 dalam makam ke-115 dari kompleks keluarga Sun di kabupaten Ta-t’ung, provinsi Ch’ing-hai. Selanjutnya, Wang Jen-chun, Sun-tzu i-wen (naskah yang tidak diterbitkan , yang dilestarikan dalam catatan sejarah di perpustakaan Shanghai).
Terjemaahan atas temuan-temuan arkeologis tulisan-tulisan bambu yang berasal dari berbagai zaman yang berbicara tentang Tsun Hzu. Di dalam pendahuluan buku ini, Profesor Roger Ames yang merupakan salah seorang penerjemaah filsafat China terkemuka di Amerika Serikat, memberikan penjelasan latar belakang filosofis buku Sun-Tzu, karena ia menyadari bahwa karya ini merupakan buku filosofi berperang.
Strategi perang Hsun Tzu tersebut, selain diterjemahkan ke berbagai bahasa, juga diinterpretasikan banyak penulis. Adaptasinya pun beragam. Ada strategi Hsun Tzu yang diterapkan dalam organisasi, manajemen, kepemimpinan, hingga pemasaran.
Dalam literatur China, strategi perang Hsun Tzu memang bukan satu-satunya. Maklum, daratan China, hingga Tibet, selama beribu-ribu tahun menjadi medan pertempuran yang tidak pernah reda. Selalu ada revolusi, ada tokoh yang ingin memproklamasikan raja baru. Sebab itu tak mengherankan apabila strategi perang terbaik lahir di wilayah ini.
Konon, sejak 500 tahun sebelum Masehi hingga 700 tahun sesudah Masehi, atau selama 1.200 tahun, tak kurang ada tujuh literatur strategi perang China yang terdokumentasikan. Literatur tersebut mempengaruhi cara berpikir bangsa China, termasuk para pebisnisnya. Literatur yang paling terkenal memang strategi perang Sun Tzu.
Aplikasi strategi perang dalam dunia bisnis oleh orang China ini juga dapat dipahami, karena ada pepatah China yang populer, "Shang chang ru zhan chang" yang kurang lebih artinya, “pasar adalah medan pertempuran.” Hal itu terlihat dari orang China, yang setelah membuka pasarnya memperlihatkan perilaku yang sejalan dengan pepatah di atas.
Strategi perang Sun Tzu ditulis dalam 13 langkah sederhana. Mulai dari perencanaan perang hingga intelijen. Namun, jika diringkas, ke-13 langkah Hsun Tzu itu, maka inti sarinya ada tiga langkah. Yaitu, mengenal diri Anda dengan baik, mengenal musuh Anda, dan mengenal tempat di mana kita bertarung. Tiga langkah ini sebangun dengan teori positioning dalam pemasaran. Mereka mirip saudara kembar..[12]



[1] I. Wibowo, Belajar Dari Cina, Penertbit Buku Kompas, Jakarta, 2004, hal 11
[2] I. Wibowo, hal 13
[3] H.G. Creel, Alam Pikiran Cina, Tirta Wacana, Yogyakarta, 1989 hal 30
[4] HG. Creel, hal 29
[5] HG. Creel, hal 124
[6] H.G. Creel, hal 128
[7] H.G. Creel, hal 130
[8] H.G. Creel, hal 131
[9] H.G. Creel, hal 131
[10] H.G. Creel, hal 126
[11] H.G. Creel, hal 127

Atomisme Logis Bertrand Russel

Pendahuluan
Serangan Balik Terhadap Idealisme

Dalam perkembangan sejarah filsafat Barat, terdapat dua aliran besar yang mendominasi pemikiran kefilsafatan. Keduanya adalah filsafat idealisme yang pusat perkembangannya di Jerman dan Empirisme di Inggris. Pertentangan dua aliran ini terjadi bertahun-tahun sejak akhir abad 18.[1]
Tetapi pada pertengahan abad 19, ketika sudah tak lagi begitu populer di negeri asalnya, idealisme mulai masuk dan perlahan mendominasi di Inggris, dengan sebutan neo-idealisme.
Pada abad 20 neo idealisme menjadi sangat dominan di Inggris. Hal ini merupakan respon atau reaksi atas materialisme dan positifisme yang berakar kuat sebelumnya di sana.
Menurut aliran idealisme, realitas itu terdiri atas ide-ide, pikiran-pikiran, akal, jiwa dan bukannya benda-benda material. Idealisme menyatakan bahwa mind atau jiwa adalah yang real. Sementara materi merupakan produk sampingan dari mind.
Idealisme juga menekankan bahwa realitas dasar terdiri atas ide, pikiran dan jiwa. Hubungan ketiganya sangat erat. Dan itulah realitas yang sesungguhnya. Dunia diartikan berlainan dari apa yang tampak indera. Segalanya ditafsirkan dengan hukum-hukum pikiran dan kesadaran.[2]
Seorang penganut idealisme yang memiliki pengaruh besar di Inggris adalah Francis Herbert Bradley (1846-1924). Ia mengungkapkan pendapatnya tentang hubungan antara pemikiran dengan realitas, yang merupakan kritik sangat keras terhadap teori pengenalan dari paham empirisme.
Menurut Bradley, metode pengenalan empirisme sebenarnya bersifat psikologis. Di samping itu mereka bekerja dengan ide-ide dan sama sekali tidak dengan putusan atau keterangan-keterangan (proposisi-proposisi). Ide, sebagaimana dimaksud kalangan empirisme adalah isi dari pikiran. Kaum empiris tertarik pada asal-usul pikiran kita.
Namun di tepi lain, proposisi itu bukan merupakan isi dari pikiran kita, melainkan pernyataan-pernyataan tentang dunia atau realitas, yakni sesuatu itu adalah sedemikian rupa ditangkap oleh pikiran.
Menurut Bradley, metode kaum empiris itu merupakan kesalahan. Mereka kurang memperhatikan keputusan (judgements) atau proposisi. Hal inilah yang menjadi sasaran kritik kaum idealisme, dan pada kenyataannya hal inilah yang merupakan perbedaan mendasar antara Immanuel Kant dengan David Hume.
Sebagai salah-satu reaksi atau serangan balik atas kondisi tersebut, muncullah neo realisme. Tokoh-tokoh penting aliran ini di antarana, George Edward Moore, Alfred Nort Whitehead, dan Samuel Alexander. Menyusul kemudian Bertrand Rusell dan beberapa filsuf dari lingkungan Wina seperti Ludwig Wittgeinstein, dan Alfred Yulles Ayer
Corak dan cara berpikir dari neo realisme ini berbeda jauh dari neo hegelianisme. Mereka menaruh perhatian besar terhadap penyelidikan terhadap linguistik dan logika analisa dari istilah-istilah, konsep-konsep, dan preposisi-preposisi. Hal ini tentu saja berbeda dengan neo idealisme, yang mana mengakui bahwa dunia ini adalah satu kesatuan mutlak yang tak terbagi-bagi.
Bisa dikatakan, aliran neo realisme ini merupakan serangan balik dari aliran pemikiran filsafat yang telah lama berkembang di Inggris. Karena memang, secara tak langsung, gerakan dari kelompok neo realisme ini berkatian dengan tradisi empirisme-materialisme, yang berakar dari pemikiran Jhon Locke, David Hume, dan John John Stuart Mill.
Neo realisme ingin menjauhkan diri dari implikasi metafisika dan konsep pluralisme yang dikembangkan oleh para penganut neohegelianisme. Mereka meninjau kembali metode analisa bahasa. Orientasi filsatatnya diarahkan pada penyelidikan bahasa. Akhirnya muncullah istilah-istilah seperti, empirisme logis, positivisme logis, neopositivisme, analisa linguistik, analisa semantik, filsafat bahasa dan filsafat analitik.[3] Istilah yang terakhir merupakan salah-satu yang populer dalam perkembangan filsafat abad 20.
Filsafat analitis lahir sebagai respon atas kerancuan dan permasalahan dalam menjelaskan dan menguraikan ungkapan-ungkapan filosofis. Dengan kata lain, filsafat analitis digunakan untuk membahas, menjelaskan dan memecahkan masalah filsafat dengan menggunakan analisa bahasa, ataupun melalui analisis linguistik.
Salah-satu teori dalam filsafat analitis adalah atomisme logis. Istilah ini dinisbatkan pada dua filsuf Anglo-Saxon, Ludwig Wittgenstein dan Bertran Russel.
Pemikiran atomisme logis lebih dulu telah dikembangkan Ludwig Wittgenstein dalam karyanya “Tractatus Logico Philosophicus”. Namun nama dari aliran atomisme logis ini pertama kali dikemukakan oleh Bertrand Russell dalam suatu artikelnya yang dimuat dalam “Contemporary British Philosophy” yang terbit pada tahun 1924.
Nama atomisme logis yang digunakan oleh Bertrand Russell menunjukkan pengaruh dari David Hume dalam karyanya “An Enguiry Concerning Human Understanding”.[4]
Sedikit mengulas hubungan Russel dan Witgenstein. Keduanya adalah sahabat sejaman. Wittgeinstein adalah murid Russel yang cemerlang. Namun demikian, di beberapa waktu, Russel mengaku sebagai murid Wittgeinstein.
Mengenai atomisme logis yang dikembangkan keduanya, sebenarnya memiliki perbedaan. Tetapi jika dipandang dari pendekatannya terdapat kesamaan yang signifikan.[5] Karena itu, dalam makalah ini, akan difokuskan pada atomisme logis-nya Bertrand Russel.

Riwayat Hidup Bertrand Russell

Sebelum memulai pembahasan lebih dalam, tak ada salahnya mengingat riwayat hidup sang filsuf yang bernama lengkap Bertrand Arthur William Russell ini. Ia lahir di Monmouthshire, Inggris, pada 18 Mei 1872 dari keluarga bangsawan.
Orang tua Russel meninggal ketika ia masih kecil. Karenanya, ia tinggal dan dididik oleh neneknya. Ia belajar matematika dan fisika di Trinity College di Cambridge. Selain itu ia juga pernah mengajar di Cambridge dan kemudian di Amerika. Tetapi ia lebih di kenal melalui kegiatan – kegiatan non akademisnya daripada melalui kuliah – kuliahnya di universitas.
Selain sebagai ahli matematika, Russell dikenal sebagai seorang filsuf, dan juga sastrawan, politikus, serta pejuang perdamaian. Banyak buku yang pernah ia tulis, ia juga pernah menerima nobel untuk sastra. Russell meninggal pada usianya 98 tahun di Inggris.[6]


Atomisme Logis Bertrand Russell

Bertrand Russell merupakan seorang penganut empirisme yang mengikuti jejak John Locke dan David Hume. Sehingga dari konsep filosofisnya tampak garis-gariss filsafat empirisme.
Sebagaimana di tertera di atas, nama atomisme logis yang dipilih oleh Russel menunjukkan adanya pengaruh dari David Hume dalam An Enguary Concerning Human Understanding. Struktur atomisme logis-nya Russell diilhami konsep Hume tentang susunan ide-ide dalam pengenalan manusia.
Menurut Hume semua ide yang kompleks itu terdiri dari ide-ide yang sederhana atau ide yang atomis, yang merupakan ide terkecil. Hume percaya bahwa filsuf itu hendaknya melakukan analisis psikologis terhadap ide.
Pada kaitan tersebut, atomisme psikologis Hume ditolak oleh Russell. Menurutnya, yang seharusnya dianalisis bukan pada aspek psikologis, melainkan dilakukan terhadap proposisi-proposisi.[7]
Dalam menyusun logika atomisme logisnya, tampak pada Russel pengaruh Bradley, dimana realitas itu terwujudkan dalam suatu bahasa yang merupakan suatu proposi-proposisi. Logika atomisme Russell juga merupakan empirisme yang didasarkan pada putusan-putusan atau proposisi dan bukan atas ide-ide. Bisa dikatakan, formulasi logika Russell memanfaatkan pemikiran idealisme Bradley.
Namun Russell menolak dengan keras pandangan metafisik dari idealisme. Sebab pemikiran Russell memang tidak didasarkan atas pandangan metafisik, melainkan formulasi logika. Dan menurutnya, logikalah yang paling fundamental dalam filsafat.
Suatu kelabihan dari konsep pemikiran atomisme logisnya Russell adalah ia mampu membuat sintesis berbagai macam pemikiran dari para filsuf sebelumnya maupun filsuf sejamannya.
Atomisme logis yang dikembangkan oleh Russel bertitik tolak dari tiga poin, yang menurutnya menjadi tujuan filsafat. Ketiga tujuan tersebut ialah, pertama, filsafat memiliki tujuan mengembalikan seluruh ilmu pengetahuan kepada bahasa yang paling padat dan sederhana. Tugas filsafat ialah merumuskan pandangan yang mendasari semua ilmu khusus, yakni merumuskan dengan jelas sintesisnya.
Kedua, menghubungkan logika dan matematika. Russell menghendaki, dalam dunia pendidikan, antara ilmu eksak dan sastra tidak dipisahkan. Menurutnya, logika dan tata bahasa tidak hanya penting untuk bahasa, melainkan juga merupakan dasar bagi matematika.
Ketiga, tujuan filsafat adalah analisis bahasa. Ini merupakan titik puncak dari tujuan filsafat Russell, yakni mencari pengetahuan yang benar. Sebab dengan melakukan analisis yang benar, maka akan didapat pengetahuan yang benar pula tentang realitas.
Tiga tujuan di atas merupakan landasan dan arah prinsipil untuk memahami filsafat atomisme logis.
Di samping itu, filsafat harus melukiskan jenis-jenis fakta yang ada. Seperti zoologi yang bertugas menentukan jenis-jenis binatang. Fakta yang dimaksud ialah ciri-ciri atau relasi-relasi yang dimiliki oleh benda-benda.
Sudah nyata kiranya bahwa fakta-fakta tidak dapat bersifat benar atau salah. Yang dapat bersifat benar atau salah adalah proposisi-proposisi yang mengungkapkan fakta-fakta. Dengan kata lain, proposisi merupakan simbol dan tidak merupakan bagian dari dunia. Suatu proposisi yang terdiri dari kata-kata, yang menunjukkan pada data inderawi (sense-data) dan universalia, yaitu ciri-ciri atau relasi-relasi.
Kerena suatu proposisi atomis mengungkapkan suatu fakta atomis, Russell  menyimpulkan bahwa bahasa sepadan dengan dunia. Bahasa melukiskan realitas. Melalui bahasa kita menemukan fakta-fakta jenis mana yang ada.
Tapi harus ditekankan di sini, yang dimaksud Russell dengan bahasa bukanlah bahasa biasa, melainkan bahasa yang sempurna, yang sama sekali terlepas dari kedwiartian dan kekekaburan. Bahasa logis atau bahasa logika yang dirumuskannya dalam karyanya Principia Mathematica.[8]
Menurut Russell, bahasa logika akan sangat membantu terhadap aktivitas analisis bahasa. Ia berkeyakinan bahwa teknik analisis bahasa yang didasarkan pada bahasa logika akan mampu melukiskan hubungan antara struktur bahasa dan struktur realitas.[9]
Russell mengkritik George Edward Moore, yang menganjurkan untuk memakai bahasa biasa sebagai alat analisis. Moore mendasarkan analisisnya pada common sense atau akal sehat. Ia beranggapan bahwa bahasa sehari-hari atau bahasa alamiah kiranya telah memadai untuk berfilsafat.[10]
Bagi Russel hal itu tidak tepat, karena tujuan filsafat tak hanya mengkritisi ungkapan-ungkapan para filsuf neo hegelianisme, tetapi juga bermaksud membangun corak filsafat saintifik.
Bahasa biasa, menurut Russel, memiliki sususan yang buruk. Selain itu juga banyak yang mengandung makna ganda. Jika kita tetap bersikeras menggunakan bahasa biasa sebagai alat analisa, maka ini akan menjadi penghalang besar bagi kemajuan filsafat.[11]
Prinsip analisis yang diterapkan Russel dalam konsep atomisme logisnya memiliki konsekuensi dirumuskannya ungkapan bahasa yang memiliki formulasi logis. Dengan kata lain, perlu ditentukan formulasi logis dalam ungkapan bahasa.
Russel mengungkapkan, problema filsafat muncul justru karena  keterbatasan bahasa sehari-hari dan penyimpangan  penggunaan bahasa dalam filsafat. Hal ini dikarenakan kurang dipahaminya formulasi logika dalam ungkapan-ungkapan bahasa. Struktur gramatika belum tentu dapat menentukan struktur logis dari suatu ungkapan bahasa.
Menurut Russell, ada suatu kalimat yang memiliki struktur gramatikal yang sama namun berbeda dalam hal struktur logisnya. Misalnya kalimat Lions are yellow dan Lions are real. Kedua kalimat itu memiliki struktur gramatikal yang sama. Namun struktur logisnya berbeda.[12]
Dalam hal ini, Russell menginginkan penggunaan metode saintifik untuk cara kerja filsafat. Ia berharap dengan begitu, filsafat menjadi bercorak ilmiah.
Selanjutnya, tugas filsafat pada dasarnya merupakan analisis logis yang diikuti sintesis logis tentang fakta. Yang dimaksud dengan analisis logis tentang fakta ialah pemikiran yang didasarkan pada metode deduksi untuk mendapatkan argumentasi apriori. Sedangkan sintesis logis tentang fakta ialah suatu proses menentukan makna pernyataan atas dasar empirik. Hal itu dengan sendirinya, kita akan melahirkan suatu pengetahuan yang baru.
Russell mendahulukan analisis logis karena menurutnya, teori yang didasarkan pada fakta-fakta yang bersifat empirik tak akan dapat menjangkau pengetahuan yang bersifat universal.
Dengan metode di atas, Russell hendak menyusun teori atomisme logisnya dengan berijak pada bahasa logika. Dengan bahasa logika itulah ia melakukan kerja analisis bahasa bagi bahasa filsafat untuk mendapatkan apa yang disebutnya sebagai atom-atom logis atau proposisi atomis.
Selanjutnya Russell menentukan apa yang disebut dengan corak logis yang terkandung dalam suatu ungkapan atau proposisi. Ini dimaksudkan agar tak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam bahasa filsafat, sebagaimana yang terjadi dalam ungkapan-ungkapan kaum neohegelianisme. Menurut Russell, penyimpangan yang terjadi dalam bahasa filsafat lebih banyak ditimbulkan oleh ketidakpahaman terhadap bahasa logika sebagai bahasa ideal filsafat.[13]
Lewat cara tersebut, Russell telah mampu memecahkan sejumlah paradoks yang telah membingungkan para filsuf sejak zaman Sokrates. Untuk lebih jelasnya, ambillah misal ketika seorang mengatakan, semua orang Indonesia suka berbohong, padahal dia sendiri adalah orang Indonesia. Otomatis ungkapan tersebut mengandung sebuah kebohongan. Ungkapan tersebut tidak benar.
Menurut Russell, contoh ungkapan seperti di atas ialah suatu kelas proposisi. Keterangan itu merupakan suatu proposisi dari kelas yang lebih tinggi. Untuk memecahkannya, Russel membedakan antara semua unsur yang termasuk dalam suatu himpunan, yang tidak dengan sendirinya merupakan himpunan itu sendiri.[14]
Kemudian berdasarkan konsep bahasa logika dan corak logis itu, Russell menerangkan tentang kesepadanan antara dunia bahasa dan dunia realitas, antara struktur bahasa dengan struktur masyarakat.
Baginya, seluruh pengetahuan akan dapat diungkapan jika menggunakan bahasa logika. Itulah analisis yang benar, yang akan menghasilkan pengetahuan yang benar pula tentang realitas, hakikat sesuatu dari dunia. Sebab, unsur terkecil dari bahasa, yakni proposisi atomis, pada dasarnya merupakan proposisi atomik tentang dunia. Terdapat kesepadanan antara dunia simbol atau bahasa dengan dunia luar. Di sini, Russell menerapkan logika formal dan sekaligus logika material sebagai ciri dan cara kerja metode ilmiah.[15]
Berasarkan konsep atomisme logis tersebut, Russell kemudian menjelaskan tentang adanya dua proposisi dalam suatu kalimat yakni, proposisi atomis dan proposisi molekuler atau majemuk. Suatu proposisi terdiri dari kata-kata yang menunjukkan data inderawi dan universalia atau ciri-ciri atau relasi-relasi.
Sebagai contoh sebuah data indera yang disebut ‘putih’. Data tersebut ditunjukan dengan nama diri yang logis. Proposisi macam ini oleh Russel disebut sebagai proposi atomis, karena tidak mengandung unsur-unsur molekul atau majemuk. Namun demikian, kata ‘putih’ itu sendiri berdiri di samping warna merah, biru, hitam dan lain sebagainya. Oleh sebab itu suatu proposisi atomis dengan sendirinya mengungkapkan fakta atomis tentang dunia.
Jika suatu proposisi atomis itu benar-benar menggambarkan dunia fakta, maka proposisi molekuler dengan sendirinya menjadi benar, karena ia menggambarkan suatu dunia fakta. Tidak mungkin dikatakan benar, jika suatu kalimat tidak mengandung suatu proposisi yang menggambarkan fakta. Tidak juga dikatakan benar, jika ia tidak mengandung fakta-fakta atomis.
Kita kita dapat membentuk proposisi majemuk, misalnya dengan memakai kata ‘dan’, ‘atau’, dan sebagainya. Tetapi perlu diingat, bahwa tidak ada fakta majemuk atau molekuler.
Namun demikian, Russell juga harus mengakui adanya suatu proposisi yang tidak bergantung pada adanya proposisi atomis. Misalnya, proposisi yang menyatakan bahwa semua manusia akan mati. Adanya proposisi ini tidaklah bergantung pada rangkaian si A akan mati, si B akan mati, dan seterusnya, melainkan bergantung pada fakta umum.
Contoh lain adalah proposisi yang mengatakan ‘tidak ada kuda yang berkaki sepuluh.’ Proposisi ini hanya bisa menjadi benar atau tidak benar berdasarkan siati fakta.[16]
Begitu juga dengan proposisi negatif seperti ungkapan tidak ada angsa yang tidak putih, yang kebenarannya bergantung pada suatu fakta bahwa tidak ada angsa yang tidak berwarna putih. Dengan demikian harus menerangkan proposisi yang negatif.[17]
Selanjutnya, Russell berpendapat bahwa dunia itu memunyai struktur yang sesuai denga logika matematik yang gramatikanya itu sempurna. Dengan masalah ini pengertiannya lain dengan gramatika tata bahasa ilmiah atau gramatika bahasa-bahasa biasa yang menyesatkan dan tidak memadai sebagai cara pengungkapan untuk mendapat kebenaran.[18]

Kelemahan Atomisme Logis

Atomisme logis yang disusun Russell memiliki kelemahan yang tampak dari ketidakkonsistennya dalam menolak metafisika. Karena tak dapat disangkal, atomisme logis mengandung suatu metafisika, sebab teori ini ingin menjelaskan struktur hakiki dari bahasa dan dunia. Atau dengan kata lain, teori ini mau mengatakan bagaimana akhirnya dengan realitas seluruhnya.
Mengatakan bahwa dunia ini diasalkan pada fakta-fakta atomis, jelas sekali merupakan suatu pendapat metafisis. Pendapat Russell tersebut juga terlihat jelas, tidak berdasar pada data-data empiris, melainkan suatu analisis tentang bahasa.
Atomisme logis juga menggunakan suatu kriteria untuk menentukan makna. Suatu proposisi disebut bermakna hanya jika dapat ditunjukkan suatu fakta atomis yang sepadan dengannya. Tapi sudah jelas bahwa proposisi yang dirumuskan dalam atomisme logis itu sendiri tak dapat disamakan dengan jenis proposisi lain. Tak ada fakta atomis yang membuat proposisi-proposisi yang membentuk teori atomisme logis itu menjadi benar atau salah. Akibatnya, perlu disimpulkan bahwa proposisi-proposisi atomisme logis itu sendiri tidak bermakna.[19]


Daftar Pustaka

- Bertens, K, Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman, Gramedia, Jakarta,2002
-  Hidayat, Asep Ahmad, Filsafat Bahasa, Rosda Karya, Bandung, 2006
- Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, Gramedia, Jakarta, V, 1992
-  Kaelan M. S. ,Dr, Filsafat Bahasa, Paradigma, Yogyakarta, 1998
-  Munasir, Rizal, Filsafat Analitik,, Rajawali Press, Jakarta, 1987


[1] Asep Ahmad Hidayat, Filsafat Bahasa, Rosda Karya, Bandung, 2006, hal 41
[2] Kaelan, Filsafat Bahasa, Paradigma, Yogyakarta, 1998, hal 88
[3] Asep Hidayat, Filsafat Bahasa, Rosda Karya, Bandung, 2006, hal 45
[4] Kaelan, Filsafat Bahasa, Paradigma, Yogyakarta, 1998, hal 87
[5] Asep Hidayat, Filsafat Bahasa, Rosda Karya, Bandung, 2006, hal 48
[6] Harry Hamersma, Tokoh-Tokoh Filsafat Barat Modern, Gramedia, Jakarta, V, 1992, hal 134
[7] Kaelan, Filsafat Bahasa, Paradigma, Yogyakarta, 1998, hal 87
[8] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman, Gramedia, Jakarta, 2002, hal 30
[9] Asep Hidayat, Filsafat Bahasa, Rosda Karya, Bandung, 2006, hal 49
[10] Kaelan, Filsafat Bahasa, Paradigma, Yogyakarta, 1998, hal 94
[11] Rizal Munasir, Filsafat Analitik,, Rajawali Press, Jakarta, 1987, hal 40
[12] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman, Gramedia, Jakarta, 2002, hal 30
[13] Asep Ahmad Hidayat, Filsafat Bahasa, Rosda Karya, Bandung, 2006, hal 50
[14] Asep Ahmad Hidayat, hal 51
[15] Asep Ahmad Hidayat, hal 52
[16] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman, Gramedia, Jakarta,2002, hal 31
[17] Asep Ahmad Hidayat, Filsafat Bahasa, Rosda Karya, Bandung, 2006, hal 53
[18] Kaelan, Filsafat Bahasa, Paradigma, Yogyakarta, 1998, hal 49
[19] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman, Gramedia, Jakarta,2002, hal 32