Selasa, 29 November 2011

Menimbang Estetika dari Sudut Nilai-Nilai di Masyarakat

Berangkat dari kehidupan sehari-hari, kita sering melontarkan sebuah penilain terkait indah atau tidak indah pada seseorang atau sesuatu. Setiap individu memunyai perasaan tentang nilai ini dan juga tak pernah terdapat suatu masyarakat tanpa sistem nilai. Jika kita tidak menentukan pilihan, maka waktu atau teman-teman kita atau juga kekuatan-kekuatan luar lainnya akan menetapkan pilihan untuk kita. Dan itu berarti juga penetapan kita.
Kebanyakan orang suka melihat keindahan, kesopanan, cinta dan pengabdian untuk tambahnya kebenaran dan berkurangnya kejahatan, kebencian dan kepalsuan. Kesemua hal tersebut terdapat dalam diri setiap insan. Karenanya terkadang, bahkan sering bersifat relatif. Tak jarang pula, terjadi pertentangan antara antara dua nilai. Misalnya apa yang disebut sebagai keindahan bertentangan dengan kebaikan atau kebenaran, menurut khalayak umum.
Pandangan tentang nilai keindahan, kebenaran dan kebaikan dalam masyarakat sering diseragamkan oleh kelompok atau pemegang kebijakan dalam suatu masyarakat. Kondisi ini juga berlaku dalam karya seni yang memiliki nilai-nilai keindahan. Biasaya, masyarakat memonitor produk-produk seni berdasarkan doktrin-doktrin agama atau adat kebiasaan warga setempat. Pertimbangan-pertimbangan tersebut tak selalu memiliki dasar hukum, namun memunyai kekuatan politis, yang menyebabkan masyarakat beramai-ramai menolak sesuatu yang dinilai tak sesuai dengan norma atau nilai-nilai dalam masyarakat setempat. Contoh kasus adalah pelarangan dan penggerebekan kantor Majalah Playboy oleh sekelompok Ormas Islam, yang menilai majalah isi majalah tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam, yang merupakan agama terbesar secara kuantitas di Indonesia.
Memang Ormas di atas menganggap Majalah Playboy misalnya, bertentangan dengan kebaikan atau kebenaran Islam. Namun, sebagian kalangan menilai Majalah Playboy tidak bertentangan dengan nilai kebaikan dan kebenaran.
Contoh kasus lain mengenai penolakan masyarakat Bali terhadap Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (UUAPP). Mereka menilai UUAPP tidak sesuai dengan kepribadian dan budaya bangsa. UUAPP jelas mengacu pada pakaian secara islami, yang mewajibkan seorang wanita menutup auratnya, yakni seluruh tubuhnya.
Sementara dalam budaya Bali, atau masyarakat lainnya, biasa mengenakan pakaian yang tak sesuai dengan apa yang disebutkan dalam UUAPP. Apalagi sebagai daerah pariwisata, keberagaman dan kekhasan pakaian adat Bali menjadi daya tarik tersendiri, yang juga memunyai nilai seni dan keindahan.
Benarkah nilai-nilai keindahan atau estetika bertentangan dengan nilai-nilai lainnya? Bagaimana Estetika berada ditengah nilai-nilai tersebut? Berikut sesingkat akan kita bahas.
Nilai Estetis Di Hadapan Nilai Kebenaran, Kebaikan dan Kesucian
Diantara alasan pentingnya memelajari karya seni ialah, karena karya seni, baik alami maupun buatan begitu berharga. Sehingga orang memelajari ciri-ciri khasnya demi karya seni itu sendiri. Kedua, karena pengalaman keindahannya sangat berharga bagi kelompoknya maupun anggotanya. Ketiga, sebagaimana menurut G. E. Moore, pengalaman ini begitu bernilai bagi dirinya sendiri, sehingga membutuhkan pengujian terhadap kualitas-kualitas karya seni itu sendiri.
Di sini kita akan coba benturkan seni dengan nilai-nilai lainnya, seperti kebenaran, kebaikan dan kesucian (yang terahir ini biasanya hanya ada dalam Islam).
Dari segi subyek yang mengalami pengalaman estetis, baik Aristoteles maupun Plato hanya menyoroti bagaimana pengaruh pengalaman keindahan itu pada watak si subyek. Dari situ, kemudian berlanjut pada bagaimana hal itu tersalur pada masyarakat. Aristoteles sendiri mengatakan bahwa seni berperan katharsis, yakni membersihkan kembali jiwa manusia yang mengalami keindahan.
Di tepi lain Plato berpandangan amat negatif mengenai seni alam. Ia mengungkapkan, mereka hanya imitasi dari realita ideal yang lebih sejati, lebih benar, dan lebih indah. Oleh karena itu nilainya lebih rendah. Sedangkan pengalaman estetis dipandang lebih rendah lagi, karena hanya merupakan imitasi dari imitasi itu sendiri. Maksudnya, pengalaman keindahan itu cuma reaksi yang berupa tiruan dari benda-benda seni alam, yang lebih dulu merupakan tiruan dari realitas Idea yang sejati.
Pada abad pertengahan, pengalaman estetis dihubungkan dengan pengalaman religius. Pengalaman keindahan dikaitkan dengan kebesaran alam ciptaan Tuhan. Apa saja yang terlihat indah selalu dipandang sebagai simbol-simbol dari kuasa dan kebaikan Tuhan.
Sementara itu, di zaman modern, pengalaman keindahan dikaitkan dengan beberapa tolak ukur, yakni memberi kepuasan, berharga pada dirinya sendiri, pada cirinya sendiri pada tahap kesadaran rasa tertentu. Tentang bagaimana pengalaman estetis dinilai? Tolstoy menghubungkan dengan kriteria moral. Baginya, kesenian hanya bisa dibenarkan bila mampu memberi pengalaman cinta persaudaraan pada umat manusia.
Di pihak lain, fenomenologi malah merujuk pada kesejajaran antara pengalaman estetika dengan pengalaman akan Yang Ilahi. Bieng (Sang Ada) itu sekaligus Baik, Benar dan Indah. Baik menjadi tujuan kehendak moral manusia, Benar menjadi cita-cita akal budinya, dan indah menjadi dambaan rasa.
Lagi-lagi di di sini lari pada ranah religius. Namun, pembahasan tidaklah berhenti sampai di sini. Bahwa estetika masih sering dianggap setan yang merongrong nilai-nilai kebaikan dan kebenaran masih terjadi di sekitar kita. Estetika sebagai sumber ketidakstabilan dalam masyrakat, juga masih menggelayuti kehidupan bermasyarakat. Manusia pun cenderung mencari aman dengan mengikuti pendapat umum, demi mendapat banyak kawan untuk melampiaskan kesunyian jiwa. Mereka takut sendiri. Dan hanya sedikit orang yang berani menyatakan sendiri dalam kebenaran, keindahan, dan kebaikan.[MS WIBOWO]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar