INDONESIA, menemui titik kebangkitannya pada tahun 1980an. Ini ditandai dengan berdirinya Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (Ushuluddin) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Di fakultas ini, mahasiswa memelajari berbagai disiplin ilmu tentang ushuluddin atau dasar-dasar dari agama dan spiritualitas, serta filsafat, yang merupakan induk dari segala ilmu pengetahuan.
Karena itulah mengapa hingga kini, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat telah menghasilkan sarjana-sarjana berkualitas dari segi kepribadian, intelektualitas, spiritual dan memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi. Alumni-alumni IAIN/UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang sukses dan menjadi tokoh besar, umumnya berasal dari Ushuluddin.
Berbeda dengan fakultas dan jurusan lain di Indonesia, Ushuluddin tak memenjara manusia dengan mencetak sarjana tukang. Tidak ada spesialisi kerja yang dibebankan pada lulusan Ushuluddin. Karena itu, setiap manusia Ushuluddin bebas menentukan masa depannya sendiri, memilih apa yang mereka minati dan merealisasikan apa yang mereka mau.
Mungkin ini kedengarannya terlalu mengawang dan sedikit absurd. Tapi itu bagian dari pendidikan yang ada di Ushuluddin. Mahasiswa Ushuluddin tak dibiarkan instan dan manja. Sebaliknya, Ushuluddin menggembleng mahasiswa supaya mandiri dan mampu menentukan nasibnya sendiri. Oleh karena itu, cuma orang-orang tertentu dan berkemauan kuat serta ambisiuslah yang mampu menerima pendidikan di FUF.
Itu semua terkait dengan kebebasan. Ini adalah fitrah manusia. Manusia berbeda dengan tumbuhan atau binatang, yang segala kehidupannya seragam dan telah ditentukan dari awal. Manusia punya cita-cita dan harapan. Dalam memerjuangkan kehidupannya, manusia harus kreatif. Tak mentah-mentah menelan yang ada, sebagaimana hewan dan tumbuhan. Bagi manusia, semuanya harus diolah, dipikir, dirasa dan dikembangkan. Dari situ, tercipta berbagai kemungkinan-kemungkinan baru. Selanjutnya, terwujudlah proses penciptaan yang terus menerus menuju kesempurnaan.
Demikianlah, Ushuluddin sangat manusiawi. Hal sesederhana ini saja bisa membedakan Ushuluddin dengan fakultas lain, yang tentunya sangat tidak manusiawi. Bicara kemanusiawian, apa yang dipelajari di Ushuluddin pun selaras dengan hal itu. Contoh kecilnya adalah masalah ketuhanan, kehidupan, tujuan penciptaan atau kehidupan sendiri dan sebagainya.
Semua itu merupakan pertanyaan-pertanyaan asasi yang pasti ada di benak manusia. Setiap anak manusia, tak mungkin tidak menanyakan hal itu. Tak mungkin pula pertanyaan ini terjawab hanya dengan mengikuti rutinitas konvensional. Kehidupan manusia bukan sekadar lahir, kecil, dewasa, sekolah, kuliah, kerja, kawin, punya anak dan kecil lagi, begitu seterusnya, Terdapat hal besar di balik itu semua. Ini tak mungkin mampu terpikirkan oleh mahasiswa Fakultas Lain. Dan itulah kenapa, rata-rata alumni Ushuluddin atau yang berjiwa Ushuluddin selalu tampil jadi pemimpin.
Perlu dipahami bahwa Ushuluddin bukan hanya berdiri sebagai fakultas yang khusus ada di UIN, IAIN, Perguruan Tinggi Agama atau Theologi. Lebih dari itu, Ushuluddin adalah ruh atau semacam spirit, yang menyebabkan raga kita hidup. Manusia bukanlah apa yang tampak dari raga, melainkan dibaliknya, yang membuat raga itu bergerak, berfikir dan bertindak. Itulah Ushuluddin. Ushuluddin adalah kekuatan tak kasat mata, yang bisa diterima oleh manusia yang menggunakan akal dan terbuka hatinya. Sehingga untuk menjadi manusia unggul tak harus berstatus Mahasiswa Fakultas Ushuluddin, melainkan cukup dengan mengintegrasi nilai dan semangat Ushuluddin dalam diri. Tokoh-tokoh seperti Nabi Muhammad, Soekarno, Che Guefara, Galileo, Einsten, Newton dan sebagainya adalah contoh dari manusia yang memiliki jiwa Ushuluddin.
Bersambung...
Yapentush \m/
Rabu, 27 Oktober 2010
Sejarah Singkat Fakultas Ushuluddin
Fakultas Ushuluddin didirikan berawal dari berdirinya Sekolah Tinggi Islam pada tahun 1940 di Padang dan Jakarta (1946), di mana dengan pertimbangan perkembangan politik (berpindahnya pusat pemerintahan RI dari Jakarta ke Yogjakarta), Sekolah Tinggi Islam tersebut berpindah ke Yogjakarta dan berubah bentuk menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) pada tanggal 22 Maret 1948.
Melalui Peraturan pemerintah No. 34/1950, Fakultas Agama UII menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) yang bertujuan memberikan pengajaran tinggi dan menjadi pusat kegiatan serta memperdalam ilmu pengetahuan agama Islam. Seiring dengan hal itu Fakultas Umum UII menjadi Universitas Gajah Mada (UGM) yang diatur dalam peraturan pemerintah No. 37/1950.
Pada tanggal 9 Mei 1960 diterbitkan Peraturan Presiden No. 11/1960 yang melebur PTAIN Yogjakarta dan ADIA (Akademi Dinas Ilmu Agama) Jakarta menjadi al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah atau Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) yang berkedudukan di Yogjakarta dengan Presiden (Rektor) Prof. Mr. RHA. Soenarjo, yang akhirnya diberi nama IAIN Sunan Kalijaga.
Tahun 1961 diadakan pertemuan tokoh muslim di Jombang sebagai wujud atas gagasan masyarakat Jawa Timur untuk memiliki PTAI yang bernaung di bawah lingkungan Departemen Agama. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Prof. Mr. RHA. Soenarjo, Rektor IAIN Sunan Kalijaga sebagai Nara Sumber, yang menghasilkan keputusan:
1. Membentuk panitia pendiri IAIN.
2. Mendirikan Fakultas Syari’ah di Surabaya.
3. Mendirikan Fakultas Tarbiyah di Malang.
Pada tanggal 28 Oktober 1961, Menteri Agama menerbitkan KMA No. 17/1961, untuk mengesahkan pendirian Fakultas Syari’ah Surabaya dan Fakultas Tarbiyah Malang yang kemudian disusul berdirinya Fakultas Ushuluddin Kediri berdasarkan KMA No. 66/1964, tanggal 1 Oktober 1964.
Berawal dari tiga Fakultas (Syari’ah Surabaya, Tarbiyah Malang, dan Ushuluddin Kediri), pada tanggal 5 Juli 1965 Menteri Agama menerbitkan KMA No. 20/1965, tentang pendirian IAIN Sunan Ampel dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai Dies Natalis IAIN Sunan Ampel.
IAIN Sunan Ampel dalam kurun waktu tahun 1966-197 mengalami perkembangan pesat sehingga memiliki 18 fakultas yang tersebar di tiga propinsi: Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan urutasn berdirinya, fakultas-fakultas dimaksud meliputi: 1. Syari’ah Surabaya, 2. Tarbiyah Malang, 3. Ushuluddin Kediri, 4. Tarbiyah Jember, 5. Ushuluddin Surabaya, 6. Tarbiyah Mataram, 7. Tarbiyah Pamekasan, 8. Adab Surabaya, 9 Tabiyah Tulungagung, 10. Tarbiyah Samarinda, 11. Syari’ah Bima, 12. Syari’ah Ponorogo, 13. Tarbiyah Bojonegoro, 14. Syari’ah Lumajang, 15. Syari’ah Pasuruan, 16. Tarbiyah Bangkalan, 17. Tarbiyah Sumbawa, 18. Dakwah Surabaya.
Peraturan pemerintah No. 33 tahun 1985 Fakultas Tarbiyah Samarinda diserahkan pengelolaannya ke IAIN Antasari Banjarmasin dan Fakultas Tarbiyah Bojonegoro dipindahkan ke Surabaya, dengan demikia IAIN Sunan Ampel hanya memiliki 12 fakultas.
Dalam upaya peningkatan efisiensi, efektifitas dan kualitas pendidikan di IAIN, dilakukan penataan terhadap fakultas-fakultas di lingkungan IAIN Sunan Ampel yang berlokasi di luar induk yang dituangkan dalam keputusan Presiden RI No. 11 tahun 1997, tanggal 21-3-1997, tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dengan menetapkan sejumlah 33 STAIN di seluruh Indonesia. Dengan demikian tahun 1997 terjadi perampingan jenjang S-1 IAIN Sunan Ampel dari 13 fakultas menjadi 5 fakultas yang berlokasi di Surabaya, yaitu Fakultas Adab, Dakwah, Syari’ah, Tarbiyah dan Ushuluddin.
Fakultas Ushuluddin mempunyai tiga jurusan dan satu prodi, yaitu Jurusan Aqidah-Filsafat, Jurusan Perbandingan Agama, Jurusan Tafsir-Hadis dan Prodi Politik Islam.
VISI
* Terwujudnya jurusan Aqidah Filsafat sebagai pusat studi pengembangan dan informasi kefilsafatan serta teologi Islam terkemuka di Indonesia untuk menghasilkan ahli agama yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan jaman
MISI
* Menyelenggarakan jurusan Aqidah Filsafat sebagai pusat studi di bidang pengetahuan kefilsafatan dan teologi Islam di Indonesia
* Melaksanakan pengembangan pengetahuan dibidang kefilsafatan dan teologi Islam melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional
* Membimbing dan mengarahkan mahasiswa jurusan Aqidah Filsafat menjadi ahli agama yang profesional, berkualitas dan responsif terhadap tantangan jaman
SASARAN
* Menghasilkan ahli agama yang memiliki sikap keagamaan yang kokoh, rasional dan kritis dalam menghadapi tantangan jaman
* Meningkatkan profesionalitas ahli agama yang memiliki kemampuan responsif dan analitis dalam menghadapi pemikiran-pemikiran modern
TUJUAN
* Mengembangkan pengetahuan kefilsafatan dan teologi Islam melalui dialog dengan pemikiran atau teori-teori modern yang tengah berkembang;
* Mengembangkan argumentasi rasional terhadap dasar-dasar keimanan dalam rangka memperkokoh kualitas keimanan;
* Mengarahkan mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat memiliki kemampuan logika yang mantap sebagai dasar dalam melakukan analisis terhadap berbagai masalah pemikiran keagamaan yang tengah berkembang
UPAYA PENDUKUNG VISI DAN MISI
* Menyiapkan tenaga pengajar di bidang ilmu-ilmu Aqidah-Filsafat.
* Menyusun kurikulum atau strategi belajar mengajar atau evaluasi penciptaan situasi akademik, pengadaan fasilitas belajar, pembinaan atau pengembangan mahasiswa.
SISTEM
Jurusan Aqidah-Filsafat, di dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dilengkapi dengan struktur organisasi. Secara formal, operasional struktur organisasi pada tingkat fakultas dipimpin oleh Dekan dan dibantu dengan tiga orang Pembantu Dekan.
Di dalam operasional keseharian, Jurusan Aqidah-Filsafat dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan dan dibantu oleh seorang Sekretaris Jurusan serta dibantu oleh seorang staf Jurusan.
Ketua Jurusan bertanggung jawab mengelola program jurusan secara internal mulai dari menentukan dosen mata kuliah, memonitor dan mengawasi jalannya perkuliahan, hingga berkewenangan memotivasi dosen agar melakukan kegiatan penelitian dalam rangka mengembangkan proses pembelajaran. Ketua Jurusan juga bertangung jawab terhadap kegiatan internal yang berkaitan dengan badan atau lembaga eksternal. Memprakarsai, memelihara hingga mengkoordinasikan kepentingan Jurusan dengan pihak luar.
Pelaksanaan kegiatan administrasi akademik Jurusan Aqidah-Filsafat ditunjang dengan sistem komputerisasi terpadu, sistem database manajemen akademik, administrasi dan kemahasiswaan, serta kemampuan olah data yang memadai. Sistem tersebut telah dipahami dengan baik oleh staf secara umum telah dilakukan secara transparan oleh program studi selama lima tahun terakhir. Untuk mengimplementasi sistem ini Jurusan Aqidah-Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya bekerja dalam mekanisme kerja dan sistem tugas.
Mekanisme kerja jurusan berada dalam koridor mekanisme institut, di mana kebijakan Rektorat dikomunikasikan atau didelegasikan ke Fakultas, kemudian Fakultas melaksnakan koordinasi dengan Jurusan. Sebaliknya, gagasan atau usulan dari Jurusan dikomunikasikan dan dibahas di tingkat Fakultas, kemudian Fakultas meneruskan ke tingkat rektorat untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan.
Citra Diri
visioner1
CITRA DIRI JURUSAN AQIDAH-FILSAFAT
* Berakidah Benar
* Berfikir Logis
* Berperilaku Agamis
* Berprestasi Membanggakan
KONSEP DIRI JURUSAN AQIDAH-FILSAFAT
* Bersikap Optimis
* Berasumsi Positif
* Berfikir Cerdas
* Bergerak Kreatif
* Bekerja Keras
JEMBATAN SUKSES JURUSAN AQIDAH-FILSAFAT
* Bertindak Berdasarkan Ilmu
* Berlaku Berpedoman Kebenaran
Jumlah Kebutuhan
Gambaran Jumlah Kebutuhan.
Mengacu pada visi dan misi Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya, secara skala rasio jumlah kebutuhan mahasiswa setiap angkatan penerimaan mahasiswa baru per tahun sejumlah 2 kelas dengan jumlah 40 Mahasiswa dengan perbandingan per kelas volumenya sejumlah 20 mahasiswa. Sedangkan untuk kontinuitas proses akademik jurusan Aqidah Filsafat jangka panjang (satu lulusan) maksimal dibutuhkan sejumlah 160 mahasiswa dengan asumsi per semester jumlah kebutuhan dua kelas dengan kuota 40 mahasiswa yang tersebar pada semester I sampai VIII.
Data empiris dari sumber labolatorium Jurusan Aqidah Filsafat menunjukkan jumlah mahasiswa aktif dan non aktif sampai akhir tahun 2008 semester genap sejumlah 130 mahasiswa yang tersebar dari semester II sampai dengan VIII. Alasan mengapa per tahun target capaian penerimaan mahasiswa baru 40 mahasiswa, adalah sebagai berikut :
Pertama, jumlah dosen tetap yang dimiliki oleh Jurusan Aqidah Filsafat sejumlah 23 orang dengan kualifikasi 19 orang lulusan S2, 4 orang bergelar S3 dan 2 orang guru besar. Jika dilihat dari penyebaran matakuliah maka rata-rata persemester membutuhkan dosen sebanyak 23 orang, bobot rata-rata setiap dosen 4 SKS.
Kedua, Jumlah ruang kelas dan sarana pembelajaran yang tersedia sesuai dengan jumlah mahasiswa perkelas.
Ketiga. Untuk penjaminan mutu (Quality Assurance) mahasiswa jumlah perkelas 20 orang merupakan patokan rasional jika perdosen membina 20 mahasiswa.
1. 3. Sumber Masukan Program
Sesuai dengan Core Competence jurusan Aqidah Filsafat yang berkonsentrasi pada Studi Islam (Dirosah Islamiah), baik pada bidang Teologi/kalam,Tasawuf, filsafat dan pemikiran Kontemporer, merupakan ilmu inti (ruh) dalam ajaran Islam. Maka Pemikiran Islam sampai saat ini dimasukkan sebagai materi wajib dalam setiap institusi formal (sekolah) dan non formal (pondok pesantren). Asumsinya selama materi dirosah Islamiah masih di ajarkan di pesantren maupun sekolah, maka secara rasionaln masih banyak murid dan guru/Ustad yang mendalami ilmu murni ini (Ushuluddin).
Melihat eksistensi studi Islam (Dirosah Islamiah) menjadi bagian integral dengan perkembangan keilmuan Islam di Indonesia, maka calon Mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat (Input) masih berpeluang untuk menjadi pilihan bagi masyarakat, baik yang berlatarbelakang sekolah formal maupun non formal.
Selain Studi Islam (Dirosah Islaiah), pemikiran Filsafat yang lebih mengeksplorasi nalar murni (Induk Ilmu) tidak dapat dipisahkan dengan kerangka Ilmu pengetahuan (Pure Science). Maka logikanya kajian ilmu Filsafat yang dikaji di Jurusan Aqidah Filsafat masih relevan sepanjang masa dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai bahan pertimbangan, data statistik labolatorium Jurusan Aqidah Filsafat menunjukkan jumlah mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat 40 % berasal dari lulusan SMU/SMK. Dengan demikian sumber masukan Jurusan Aqidah Filsafat disamping dari MA/Pondok pesantren juga berasal dari sekolah SMU/SMK negeri maupun swasta.
1. 4. Keberlanjutan Program/Jurusan Aqidah Filsafat.
Kelayakan jaminan keberlanjutan Program jurusan Aqidah Filsafat dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu:
a. Aspek Kompetensi Lulusan Jurusan Aqidah Filsafat.
Aspek Kompetensi Lulusan dapat diukur dari tingkat penyerapan lulusan yang dapat diterima oleh Stakeholder. Wilayah sektor kerja tersebar dibeberapa bidang, baik lembaga formal maupun non formal.. Disamping itu juga tingkat relevansi kurikulum dan silaby yang dikembangkan oleh Jurusan Aqidah Filsafat dengan perkembangan ilmu pengetahuan masih dapat dipertanggung jawabkan secara akademik maupun metodologis. Salah satu bentuk adanya relevansi dengan ilmu banyak dikembangkan materi tasawuf dan akhlak menjadi bidang terapan misalnya teknik ESQ, SEF, dan lain sebagainya. Demikian juga, dibidang karya tulis banyak dikembangkan buku-buku bertemakan tentang kajian Eksplor Spiritual, Main game, Motivator, dan lain sebagainya
b. Aspek sumber program atau calon mahasiswa .
Pada aspek ini keberlangsungan program jurusan Aqidah Filsafat dapat dikatakan terjamin bila dianalisa dari sounding modal social (social capital). Kenyataan ini diperkuat dengan data statistik bahwa jumlah sekolah MAN/MAS, lembaga Pondok pesantren yang tersebar di Jawa Timur, baik yang berbentuk Modern maupun Salafi semakin berkembang. Berkembangnya sekolah MAN/MAS tidak hanya diukur dari muatan kuantitatif tetapi secara kualitatif materi atau bahan ajar terdapat korelasi dengan matakuliah yang ditawarkan oleh Jurusan Aqidah Filsafat.
c. Aspek Penjaminan Mutu (Quality Assurance).
Pada Aspek proses pembelajaran dan mutu pengelolaan, jurusan Aqidah Filsafat mengembangkan satu unit kerja yaitu Pusat Kendali mutu (Quality Assurance) yang bersifat independent, yang bertugas merencanakan standar mutu pembelajaran, mengevaluasi semua item kegiatan proses pembelajaran, serta mengontrol semua sistem menejemen yang diterapkan di jurusan Aqidah Filsafat . Dengan demikian standar mutu lulusan maupun kinerja jurusan aqidah Filsafat dapat dipertanggung jawabkan (Accountability) secara obyektif dan terukur.
Untuk kepentingan tersebut maka proses penjaminan mutu ini senantiasa dikomunikasikan kepada stakeholder untuk memperoleh relevansi dan formasi kerja bagi output jurusan Aqidah Filsafat yang diharapkan
Kurikulum
KURIKULUM
Kurikulum jurusan Aqidah Filsafat pada dasarnya dirancang untuk mencapai visi, misi, sasaran, dan tujuan itu sendiri. Penyusunan kurikulum tersebut didasarkan pada paradigma baru yang pada intinya diorientasikan pada pembentukan kompetensi peserta didik, atau yang lazim disebut sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Berdasarkan SK. Mendiknas Nomor 232/U/2000 dan nomor 045/U/2002, maka Jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel segera mengadakan reformulasi pengembangan kurikulum jurusan.
Dari hasil reformulasi pengembangan kurikulum tersebut diperoleh perubahan-perubahan kurikulum, diantaranya adalah penetapan kompetensi lulusan berdasarkan visi dan misi Jurusan, Struktur Kurikulum, Sebaran Kurikulum berdasarkan kompetensi, semester dan pengampunya. Selain itu juga dirumuskan Silabus dan SAP per mata kuliah. Untuk itu akan dipaparkan kurikulum jurusan aqidah filsafat sebagai berikut :
1. Kompetensi Lulusan
Berdasarkan visi dan misi jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya, maka dirumuskan kompetensi lulusan , sebagai berikut:
1. Kompetensi lulusan Jurusan Aqidah Filsafat :
Lulusan jurusan aqidah filsafat memiliki kemampuan teoritis dan praktis yang mendalam di bidang Aqidah dan Filsafat Islam
2. Indikasi terwujudnya kompetensi adalah terpenuhinya komponen-komponen kompetensi berikut :
a. Komponen Kognitif :
1. Memahami secara mendalam kerangka teoritis dibidang aqidah Islam;
2. Memahami secara mendalam kerangka teoritis di bidang kefilsafatan terutama filsafat Islam
3. Memahami secara mendalam isu dan wacana actual tentang pemikiran keagamaan, terutama masalah aqidah dan kefilsafatan ;
4. Memahami secara mendalam metodologi penelitian keagamaan dan kefilsafatan ;
5. Menganalisis persoalan keagamaan terutama aqidah serta kefilsafatan melalui penelitian ;
6. Memahami teori-teori konseling dan interaksi sosial ;
7. Menafsirkan kondisi sosiologis terkait persoalan aqidah dan kefilsafatan ;
8. Memecahkan persoalan sosial terkait dengan masalah aqidah dan kefilsafatan ;
office1b. Komponen Afektif :
1. Memiliki sikap yang obyektif dan akademik dalam mengkaji persoalan teoritis terkait dengan permasalahan akidah Islam maupun kefilsafatan;
2. Memiliki sikap yang apresiatif dan responsive terkait dengan perkembangan pengetahuan dibidang aqidah Islam dan kefilsafatan;
3. Memiliki sikap yang adaptif dalam rangka memperoleh aktualitas pemikiran atau isu keagamaan terutama aqidah dan kefilsafatan yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat;
4. Memiliki sikap yang aktif dan obyektif dalam membahas perkembangan pemikiran atau isu keagamaan terutama aqidah dan kefilsafatan.
5. Bersikap proaktif dalam pengembangan dan penelitian di bidang pemikiran keagamaan terutama aqidah Islam dan kefilsafatan ;
6. Bersikap obyektif dan netral dalam melaksanakan penelitian.
7. Memiliki sikap obyektif dan netral dalam menyikapi berbagai persoalan dibidang keagamaan terutama aqidah dan kefilsafatan ;
8. Bersikap proaktif dalam menyelesaikan persoalan di bidang keagamaan terutama aqidah dan kefilsafatan;
Melalui Peraturan pemerintah No. 34/1950, Fakultas Agama UII menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) yang bertujuan memberikan pengajaran tinggi dan menjadi pusat kegiatan serta memperdalam ilmu pengetahuan agama Islam. Seiring dengan hal itu Fakultas Umum UII menjadi Universitas Gajah Mada (UGM) yang diatur dalam peraturan pemerintah No. 37/1950.
Pada tanggal 9 Mei 1960 diterbitkan Peraturan Presiden No. 11/1960 yang melebur PTAIN Yogjakarta dan ADIA (Akademi Dinas Ilmu Agama) Jakarta menjadi al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah atau Istitut Agama Islam Negeri (IAIN) yang berkedudukan di Yogjakarta dengan Presiden (Rektor) Prof. Mr. RHA. Soenarjo, yang akhirnya diberi nama IAIN Sunan Kalijaga.
Tahun 1961 diadakan pertemuan tokoh muslim di Jombang sebagai wujud atas gagasan masyarakat Jawa Timur untuk memiliki PTAI yang bernaung di bawah lingkungan Departemen Agama. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Prof. Mr. RHA. Soenarjo, Rektor IAIN Sunan Kalijaga sebagai Nara Sumber, yang menghasilkan keputusan:
1. Membentuk panitia pendiri IAIN.
2. Mendirikan Fakultas Syari’ah di Surabaya.
3. Mendirikan Fakultas Tarbiyah di Malang.
Pada tanggal 28 Oktober 1961, Menteri Agama menerbitkan KMA No. 17/1961, untuk mengesahkan pendirian Fakultas Syari’ah Surabaya dan Fakultas Tarbiyah Malang yang kemudian disusul berdirinya Fakultas Ushuluddin Kediri berdasarkan KMA No. 66/1964, tanggal 1 Oktober 1964.
Berawal dari tiga Fakultas (Syari’ah Surabaya, Tarbiyah Malang, dan Ushuluddin Kediri), pada tanggal 5 Juli 1965 Menteri Agama menerbitkan KMA No. 20/1965, tentang pendirian IAIN Sunan Ampel dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai Dies Natalis IAIN Sunan Ampel.
IAIN Sunan Ampel dalam kurun waktu tahun 1966-197 mengalami perkembangan pesat sehingga memiliki 18 fakultas yang tersebar di tiga propinsi: Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan urutasn berdirinya, fakultas-fakultas dimaksud meliputi: 1. Syari’ah Surabaya, 2. Tarbiyah Malang, 3. Ushuluddin Kediri, 4. Tarbiyah Jember, 5. Ushuluddin Surabaya, 6. Tarbiyah Mataram, 7. Tarbiyah Pamekasan, 8. Adab Surabaya, 9 Tabiyah Tulungagung, 10. Tarbiyah Samarinda, 11. Syari’ah Bima, 12. Syari’ah Ponorogo, 13. Tarbiyah Bojonegoro, 14. Syari’ah Lumajang, 15. Syari’ah Pasuruan, 16. Tarbiyah Bangkalan, 17. Tarbiyah Sumbawa, 18. Dakwah Surabaya.
Peraturan pemerintah No. 33 tahun 1985 Fakultas Tarbiyah Samarinda diserahkan pengelolaannya ke IAIN Antasari Banjarmasin dan Fakultas Tarbiyah Bojonegoro dipindahkan ke Surabaya, dengan demikia IAIN Sunan Ampel hanya memiliki 12 fakultas.
Dalam upaya peningkatan efisiensi, efektifitas dan kualitas pendidikan di IAIN, dilakukan penataan terhadap fakultas-fakultas di lingkungan IAIN Sunan Ampel yang berlokasi di luar induk yang dituangkan dalam keputusan Presiden RI No. 11 tahun 1997, tanggal 21-3-1997, tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dengan menetapkan sejumlah 33 STAIN di seluruh Indonesia. Dengan demikian tahun 1997 terjadi perampingan jenjang S-1 IAIN Sunan Ampel dari 13 fakultas menjadi 5 fakultas yang berlokasi di Surabaya, yaitu Fakultas Adab, Dakwah, Syari’ah, Tarbiyah dan Ushuluddin.
Fakultas Ushuluddin mempunyai tiga jurusan dan satu prodi, yaitu Jurusan Aqidah-Filsafat, Jurusan Perbandingan Agama, Jurusan Tafsir-Hadis dan Prodi Politik Islam.
VISI
* Terwujudnya jurusan Aqidah Filsafat sebagai pusat studi pengembangan dan informasi kefilsafatan serta teologi Islam terkemuka di Indonesia untuk menghasilkan ahli agama yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan jaman
MISI
* Menyelenggarakan jurusan Aqidah Filsafat sebagai pusat studi di bidang pengetahuan kefilsafatan dan teologi Islam di Indonesia
* Melaksanakan pengembangan pengetahuan dibidang kefilsafatan dan teologi Islam melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional
* Membimbing dan mengarahkan mahasiswa jurusan Aqidah Filsafat menjadi ahli agama yang profesional, berkualitas dan responsif terhadap tantangan jaman
SASARAN
* Menghasilkan ahli agama yang memiliki sikap keagamaan yang kokoh, rasional dan kritis dalam menghadapi tantangan jaman
* Meningkatkan profesionalitas ahli agama yang memiliki kemampuan responsif dan analitis dalam menghadapi pemikiran-pemikiran modern
TUJUAN
* Mengembangkan pengetahuan kefilsafatan dan teologi Islam melalui dialog dengan pemikiran atau teori-teori modern yang tengah berkembang;
* Mengembangkan argumentasi rasional terhadap dasar-dasar keimanan dalam rangka memperkokoh kualitas keimanan;
* Mengarahkan mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat memiliki kemampuan logika yang mantap sebagai dasar dalam melakukan analisis terhadap berbagai masalah pemikiran keagamaan yang tengah berkembang
UPAYA PENDUKUNG VISI DAN MISI
* Menyiapkan tenaga pengajar di bidang ilmu-ilmu Aqidah-Filsafat.
* Menyusun kurikulum atau strategi belajar mengajar atau evaluasi penciptaan situasi akademik, pengadaan fasilitas belajar, pembinaan atau pengembangan mahasiswa.
SISTEM
Jurusan Aqidah-Filsafat, di dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dilengkapi dengan struktur organisasi. Secara formal, operasional struktur organisasi pada tingkat fakultas dipimpin oleh Dekan dan dibantu dengan tiga orang Pembantu Dekan.
Di dalam operasional keseharian, Jurusan Aqidah-Filsafat dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan dan dibantu oleh seorang Sekretaris Jurusan serta dibantu oleh seorang staf Jurusan.
Ketua Jurusan bertanggung jawab mengelola program jurusan secara internal mulai dari menentukan dosen mata kuliah, memonitor dan mengawasi jalannya perkuliahan, hingga berkewenangan memotivasi dosen agar melakukan kegiatan penelitian dalam rangka mengembangkan proses pembelajaran. Ketua Jurusan juga bertangung jawab terhadap kegiatan internal yang berkaitan dengan badan atau lembaga eksternal. Memprakarsai, memelihara hingga mengkoordinasikan kepentingan Jurusan dengan pihak luar.
Pelaksanaan kegiatan administrasi akademik Jurusan Aqidah-Filsafat ditunjang dengan sistem komputerisasi terpadu, sistem database manajemen akademik, administrasi dan kemahasiswaan, serta kemampuan olah data yang memadai. Sistem tersebut telah dipahami dengan baik oleh staf secara umum telah dilakukan secara transparan oleh program studi selama lima tahun terakhir. Untuk mengimplementasi sistem ini Jurusan Aqidah-Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya bekerja dalam mekanisme kerja dan sistem tugas.
Mekanisme kerja jurusan berada dalam koridor mekanisme institut, di mana kebijakan Rektorat dikomunikasikan atau didelegasikan ke Fakultas, kemudian Fakultas melaksnakan koordinasi dengan Jurusan. Sebaliknya, gagasan atau usulan dari Jurusan dikomunikasikan dan dibahas di tingkat Fakultas, kemudian Fakultas meneruskan ke tingkat rektorat untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan.
Citra Diri
visioner1
CITRA DIRI JURUSAN AQIDAH-FILSAFAT
* Berakidah Benar
* Berfikir Logis
* Berperilaku Agamis
* Berprestasi Membanggakan
KONSEP DIRI JURUSAN AQIDAH-FILSAFAT
* Bersikap Optimis
* Berasumsi Positif
* Berfikir Cerdas
* Bergerak Kreatif
* Bekerja Keras
JEMBATAN SUKSES JURUSAN AQIDAH-FILSAFAT
* Bertindak Berdasarkan Ilmu
* Berlaku Berpedoman Kebenaran
Jumlah Kebutuhan
Gambaran Jumlah Kebutuhan.
Mengacu pada visi dan misi Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya, secara skala rasio jumlah kebutuhan mahasiswa setiap angkatan penerimaan mahasiswa baru per tahun sejumlah 2 kelas dengan jumlah 40 Mahasiswa dengan perbandingan per kelas volumenya sejumlah 20 mahasiswa. Sedangkan untuk kontinuitas proses akademik jurusan Aqidah Filsafat jangka panjang (satu lulusan) maksimal dibutuhkan sejumlah 160 mahasiswa dengan asumsi per semester jumlah kebutuhan dua kelas dengan kuota 40 mahasiswa yang tersebar pada semester I sampai VIII.
Data empiris dari sumber labolatorium Jurusan Aqidah Filsafat menunjukkan jumlah mahasiswa aktif dan non aktif sampai akhir tahun 2008 semester genap sejumlah 130 mahasiswa yang tersebar dari semester II sampai dengan VIII. Alasan mengapa per tahun target capaian penerimaan mahasiswa baru 40 mahasiswa, adalah sebagai berikut :
Pertama, jumlah dosen tetap yang dimiliki oleh Jurusan Aqidah Filsafat sejumlah 23 orang dengan kualifikasi 19 orang lulusan S2, 4 orang bergelar S3 dan 2 orang guru besar. Jika dilihat dari penyebaran matakuliah maka rata-rata persemester membutuhkan dosen sebanyak 23 orang, bobot rata-rata setiap dosen 4 SKS.
Kedua, Jumlah ruang kelas dan sarana pembelajaran yang tersedia sesuai dengan jumlah mahasiswa perkelas.
Ketiga. Untuk penjaminan mutu (Quality Assurance) mahasiswa jumlah perkelas 20 orang merupakan patokan rasional jika perdosen membina 20 mahasiswa.
1. 3. Sumber Masukan Program
Sesuai dengan Core Competence jurusan Aqidah Filsafat yang berkonsentrasi pada Studi Islam (Dirosah Islamiah), baik pada bidang Teologi/kalam,Tasawuf, filsafat dan pemikiran Kontemporer, merupakan ilmu inti (ruh) dalam ajaran Islam. Maka Pemikiran Islam sampai saat ini dimasukkan sebagai materi wajib dalam setiap institusi formal (sekolah) dan non formal (pondok pesantren). Asumsinya selama materi dirosah Islamiah masih di ajarkan di pesantren maupun sekolah, maka secara rasionaln masih banyak murid dan guru/Ustad yang mendalami ilmu murni ini (Ushuluddin).
Melihat eksistensi studi Islam (Dirosah Islamiah) menjadi bagian integral dengan perkembangan keilmuan Islam di Indonesia, maka calon Mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat (Input) masih berpeluang untuk menjadi pilihan bagi masyarakat, baik yang berlatarbelakang sekolah formal maupun non formal.
Selain Studi Islam (Dirosah Islaiah), pemikiran Filsafat yang lebih mengeksplorasi nalar murni (Induk Ilmu) tidak dapat dipisahkan dengan kerangka Ilmu pengetahuan (Pure Science). Maka logikanya kajian ilmu Filsafat yang dikaji di Jurusan Aqidah Filsafat masih relevan sepanjang masa dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai bahan pertimbangan, data statistik labolatorium Jurusan Aqidah Filsafat menunjukkan jumlah mahasiswa Jurusan Aqidah Filsafat 40 % berasal dari lulusan SMU/SMK. Dengan demikian sumber masukan Jurusan Aqidah Filsafat disamping dari MA/Pondok pesantren juga berasal dari sekolah SMU/SMK negeri maupun swasta.
1. 4. Keberlanjutan Program/Jurusan Aqidah Filsafat.
Kelayakan jaminan keberlanjutan Program jurusan Aqidah Filsafat dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu:
a. Aspek Kompetensi Lulusan Jurusan Aqidah Filsafat.
Aspek Kompetensi Lulusan dapat diukur dari tingkat penyerapan lulusan yang dapat diterima oleh Stakeholder. Wilayah sektor kerja tersebar dibeberapa bidang, baik lembaga formal maupun non formal.. Disamping itu juga tingkat relevansi kurikulum dan silaby yang dikembangkan oleh Jurusan Aqidah Filsafat dengan perkembangan ilmu pengetahuan masih dapat dipertanggung jawabkan secara akademik maupun metodologis. Salah satu bentuk adanya relevansi dengan ilmu banyak dikembangkan materi tasawuf dan akhlak menjadi bidang terapan misalnya teknik ESQ, SEF, dan lain sebagainya. Demikian juga, dibidang karya tulis banyak dikembangkan buku-buku bertemakan tentang kajian Eksplor Spiritual, Main game, Motivator, dan lain sebagainya
b. Aspek sumber program atau calon mahasiswa .
Pada aspek ini keberlangsungan program jurusan Aqidah Filsafat dapat dikatakan terjamin bila dianalisa dari sounding modal social (social capital). Kenyataan ini diperkuat dengan data statistik bahwa jumlah sekolah MAN/MAS, lembaga Pondok pesantren yang tersebar di Jawa Timur, baik yang berbentuk Modern maupun Salafi semakin berkembang. Berkembangnya sekolah MAN/MAS tidak hanya diukur dari muatan kuantitatif tetapi secara kualitatif materi atau bahan ajar terdapat korelasi dengan matakuliah yang ditawarkan oleh Jurusan Aqidah Filsafat.
c. Aspek Penjaminan Mutu (Quality Assurance).
Pada Aspek proses pembelajaran dan mutu pengelolaan, jurusan Aqidah Filsafat mengembangkan satu unit kerja yaitu Pusat Kendali mutu (Quality Assurance) yang bersifat independent, yang bertugas merencanakan standar mutu pembelajaran, mengevaluasi semua item kegiatan proses pembelajaran, serta mengontrol semua sistem menejemen yang diterapkan di jurusan Aqidah Filsafat . Dengan demikian standar mutu lulusan maupun kinerja jurusan aqidah Filsafat dapat dipertanggung jawabkan (Accountability) secara obyektif dan terukur.
Untuk kepentingan tersebut maka proses penjaminan mutu ini senantiasa dikomunikasikan kepada stakeholder untuk memperoleh relevansi dan formasi kerja bagi output jurusan Aqidah Filsafat yang diharapkan
Kurikulum
KURIKULUM
Kurikulum jurusan Aqidah Filsafat pada dasarnya dirancang untuk mencapai visi, misi, sasaran, dan tujuan itu sendiri. Penyusunan kurikulum tersebut didasarkan pada paradigma baru yang pada intinya diorientasikan pada pembentukan kompetensi peserta didik, atau yang lazim disebut sebagai Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Berdasarkan SK. Mendiknas Nomor 232/U/2000 dan nomor 045/U/2002, maka Jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel segera mengadakan reformulasi pengembangan kurikulum jurusan.
Dari hasil reformulasi pengembangan kurikulum tersebut diperoleh perubahan-perubahan kurikulum, diantaranya adalah penetapan kompetensi lulusan berdasarkan visi dan misi Jurusan, Struktur Kurikulum, Sebaran Kurikulum berdasarkan kompetensi, semester dan pengampunya. Selain itu juga dirumuskan Silabus dan SAP per mata kuliah. Untuk itu akan dipaparkan kurikulum jurusan aqidah filsafat sebagai berikut :
1. Kompetensi Lulusan
Berdasarkan visi dan misi jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya, maka dirumuskan kompetensi lulusan , sebagai berikut:
1. Kompetensi lulusan Jurusan Aqidah Filsafat :
Lulusan jurusan aqidah filsafat memiliki kemampuan teoritis dan praktis yang mendalam di bidang Aqidah dan Filsafat Islam
2. Indikasi terwujudnya kompetensi adalah terpenuhinya komponen-komponen kompetensi berikut :
a. Komponen Kognitif :
1. Memahami secara mendalam kerangka teoritis dibidang aqidah Islam;
2. Memahami secara mendalam kerangka teoritis di bidang kefilsafatan terutama filsafat Islam
3. Memahami secara mendalam isu dan wacana actual tentang pemikiran keagamaan, terutama masalah aqidah dan kefilsafatan ;
4. Memahami secara mendalam metodologi penelitian keagamaan dan kefilsafatan ;
5. Menganalisis persoalan keagamaan terutama aqidah serta kefilsafatan melalui penelitian ;
6. Memahami teori-teori konseling dan interaksi sosial ;
7. Menafsirkan kondisi sosiologis terkait persoalan aqidah dan kefilsafatan ;
8. Memecahkan persoalan sosial terkait dengan masalah aqidah dan kefilsafatan ;
office1b. Komponen Afektif :
1. Memiliki sikap yang obyektif dan akademik dalam mengkaji persoalan teoritis terkait dengan permasalahan akidah Islam maupun kefilsafatan;
2. Memiliki sikap yang apresiatif dan responsive terkait dengan perkembangan pengetahuan dibidang aqidah Islam dan kefilsafatan;
3. Memiliki sikap yang adaptif dalam rangka memperoleh aktualitas pemikiran atau isu keagamaan terutama aqidah dan kefilsafatan yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat;
4. Memiliki sikap yang aktif dan obyektif dalam membahas perkembangan pemikiran atau isu keagamaan terutama aqidah dan kefilsafatan.
5. Bersikap proaktif dalam pengembangan dan penelitian di bidang pemikiran keagamaan terutama aqidah Islam dan kefilsafatan ;
6. Bersikap obyektif dan netral dalam melaksanakan penelitian.
7. Memiliki sikap obyektif dan netral dalam menyikapi berbagai persoalan dibidang keagamaan terutama aqidah dan kefilsafatan ;
8. Bersikap proaktif dalam menyelesaikan persoalan di bidang keagamaan terutama aqidah dan kefilsafatan;
Langganan:
Komentar (Atom)